Bandasapuluah.com – Nelayan di Kecamatan Sutera, Kabupaten Pesisir Selatan mengeluh bila mengisi bahan bakar minyak (BBM) untuk keperluan melaut di SBPU Taratak.
Pasalnya, sudah menjadi sebuah tradisi setiap mengisi BBM, mereka harus mengeluarkan uang tambahan di SPBU tersebut.
Uang tambahan yang mereka keluarkan itupun dinamakan dengan uang KR atau pemulus.
Salah seorang nelayan bernama Paris (48) sudah lama mengeluhkan tradisi semacam itu.
Paris menilai, tradisi semacam itu seharusnya dihapuskan karena memberatkan nelayan apalagi BBM bersubsidi saat ini tengah mengalami kenaikan.
Besaran uang KR, kata Paris, cukup bervariasi dalam satu jeriken. Hal itu tergantung dari kelengkapan dokumen yang dimiliki oleh nelayan
“Kalau ada surat Ketua Kelompok Nelayan Rp7 ribu. Kalau tidak Rp10 ribu,” ujar Paris saat menyampaikan hal tersebut pada wartawan, Selasa (20/9).
Ia menyebut, hal tersebut sebenarnya sudah berlangsung lama di SPBU tersebut.
Namun, saat ini harga BBM subsidi ikut naik, jadi mereka-pun mengaku keberatan mengeluarkan hal tersebut.
“Sudah lama, cuma tidak tahannya. Sejak BBM ini naik. Jadi menjadi beban bagi nelayan,” terangnya.
Uang KR Dibenarkan Pihak SPBU Taratak
Semantara itu, Penasehat (Penanggung Jawab) SPBU Taratak, Udin mengakui adanya tradisi uang ‘KR’ yang dibayar nelayan saat membeli BBM ke SPBU itu.
Udin menyebut, uang KR itu atas kesempatan bersama, bukan ketentuan dari pihak SPBU.
Ia membenarkan tradisi itu sudah berlangsung lama. Akan tetapi, kemudian ia menyebut tradisi itu belum terlalu lama berlaku di SPBU tersebut.
Klik untuk melanjutkan membaca halaman selanjutnya…
Halaman : 1 2 Selanjutnya