Sumbar  

Bangun Sinergisitas Penanganan Pelanggaran, Bawaslu Pessel Gelar Pertemuan dengan Panwascam dan Stake Holders

E-Book

Bandasapuluah.com – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pesisir Selatan melaksanakan fasilitasi dan pembinaan penanganan pelanggaran terkait penanganan pelanggaran pendaftaran dan verifikasi partai politik peserta pemilu, Kamis (10/11) di Saga Murni Hotel.

Tampil sebagai pemateri pada acara tersebut, DR. Muhammad Taufik, M.Si akademisi UIN Imam Bonjol Padang dan DR. Hengki Andora, LLM, dosen Hukum Universitas Andalas Padang.

Anggota Bawaslu Kordinator divisi Penanganan Pelanggaran, Nurmaidi, pada kesempatan itu mengemukakan, pemilu serentak tahun 2024, jauh lebih berat dibandingkan dengan pemilu sebelumnya.

Menurutnya Pemilu serentak tahun 2024 lebih berat karena sejumlah tahapannya beririsan dengan tahapan pemilihan kepala daerah.

“Akibat sejumlah tahapan beririsan potensi terjadi pelanggaran pemilu lebih besar pula,” kata Nurmaidi.

Guna menghadapi kondisi demikian tidak ada pilihan Bawaslu harus mempersiapkan diri dan terus menjalin sinergisitas dengan stake holders, salah satu dengan kegiatan semacam ini.

Baca Juga:  Bawaslu Pesisir Selatan Umumkan 45 Nama Panwascam Terpilih, Berikut Daftarnya

Sementara itu, Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Pesisir Selatan, Rinaldi, menyampaikan, acara fasilitasi penanganan pelanggaran tahapan pendaftaran dan verifikasi calon peserta pemilu diikuti oleh 30 orang, yang terdiri dari anggota panwascam masing satu orang perkecamatan, Kesbangpol, Polres, Kejari dan Kodim 0311 Pesisir Selatan.

” Kita harapkan acara ini dapat membangun sinergisitas antara Bawaslu dengan stake holder dalam penanganan pelanggaran,” tutupnya.

  • Dapatkan berita dan artikel terbaru bandasapuluah.com di Google News
  • Gabung di Grup Facebook Kaba Bandasapuluah untuk mendapatkan informasi berita terbaru dan terlengkap hari ini.
  • Update terus berita terbaru dan terlengkap hari ini dengan menyukai Halaman-halaman Facebook bandasapuluah

Tinggalkan Komentar

error: Content is protected !!