Penipu Modus Masuk Polisi Ditangkap Polres Pessel, Korban Ditipu Rp120 Juta

Kamis, 21 Juli 2022 - 00:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim Opsnal Macan Kumbang Satreskrim Polres Pesisir Selatan menangkap seorang terduga pelaku penipuan dengan modus masuk polisi.

Tim Opsnal Macan Kumbang Satreskrim Polres Pesisir Selatan menangkap seorang terduga pelaku penipuan dengan modus masuk polisi.

Bandasapuluah.com – Seorang pria berinisial R (53) berhasil ditangkap oleh Polres Pesisir Selatan melalui Tim Opsnal “Macan Kumbang”, Rabu (20/7).

Pria paruh baya itu ditangkap pihak kepolisian di Kawasan Ketaping, Kelurahan Pasar Ambacang, Kecamatan Kuranji, Kota Padang.

R diamankan polisi karena diduga melakukan penipuan dan penggelapan uang ratusan juta rupiah dengan modus bisa meluluskan anak korban menjadi anggota Polri.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Komandan tim opsnal ‘Macan Kumbang’ Satreskrim Polres Pessel Aipda Yandri Martin mengatakan, pelaku meminta sejumlah uang dan menjanjikan kepada korban akan meluluskan anaknya menjadi anggota Polri.

Baca Juga :  Mediasi Pemagaran Akses Jalan ke Tempat Karaoke di Pasir Alai Temui Jalan Buntu

“Peristiwa ini terjadi sekitar Februari 2022 di Nagari Punggasan Utara, Kecamatan Linggo Sari Baganti,” terang Yandri dalam keterangannya yang diterima bandasapuluah.com.

Yandri menyebut, penangkapan pelaku sesuai laporan korban pada tanggal 4 Juli 2022.

“Ya, pelaku dapat kami amankan bekerjasama dengan Reskrim Polsek Kuranji Polresta Padang,” tambahnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Pessel, AKP Hendra Yose membenarkan peristiwa penangkapan itu, ia mengatakan, setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut pihaknya langsung menurunkan tim untuk melakukan pengejaran terhadap pelaku.

“Setelah menggali informasi dan data di lapangan, tim opsnal berhasil menangkap pelaku di kota Padang,” ucap Yose.

Baca Juga :  Kinerja Gemilang di DPRD Sumbar, Ali Tanjung Membawa Harapan Baru untuk Pesisir Selatan di Pilkada 2024

Selanjutnya kata dia, pelaku diamankan di Mapolres Pessel untuk proses hukum lebih lanjut.

“Dugaan sementara, kerugian korban diperkirakan mencapai Rp120 juta,” ujarnya.

Terkait kasus tersebut, Yose menegaskan, untuk menjadi anggota Polri tidak dipungut biaya sepeserpun. Ia mengimbau kepada masyarakat jika ingin memasukkan anaknya menjadi anggota Polri jangan tergoda dengan janji-janji dari pihak yang tidak bertanggung jawab.

“Persiapkan saja fisik, mental, pendidikan yang mumpuni, dan berdoa. Jangan tergoda dengan bujuk rayuan seseorang yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya,” tuturnya.

Follow WhatsApp Channel Bandasapuluah.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polisi Grebek Rumah Kos di Pesisir Selatan, 12 Pria dan 1 Wanita Diamankan
Diduga Edarkan Sabu dan Resahkan Warga, 3 Sekawan Diciduk Polisi di Sutera
Pemkab Pessel Susun Kalender Pariwisata 2026, Target Minimal Satu Event Tiap Bulan
Embung di Sutera Akan Dikuras untuk Buang Sendimen dan Perbaikan Pintu Air
Satpol PP dan Damkar Pessel Latih Mental dan Disiplin Anggota, Gandeng Polres Tingkatkan Profesionalisme
Polisi Amankan 4 Pria Terkait Praktik Calo dan Parkir Liar di Painan
SPMB SD di Pessel Diawasi Ketat, Disdikbud Akan Tindak Sekolah yang Langgar Daya Tampung
Vasko Ruseimy Janji Tuntaskan Persoalan Pukat Harimau di Pessel Lewat Pendekatan Ninik Mamak

Berita Terkait

Minggu, 18 Mei 2025 - 18:52 WIB

Polisi Grebek Rumah Kos di Pesisir Selatan, 12 Pria dan 1 Wanita Diamankan

Minggu, 18 Mei 2025 - 14:44 WIB

Diduga Edarkan Sabu dan Resahkan Warga, 3 Sekawan Diciduk Polisi di Sutera

Sabtu, 17 Mei 2025 - 15:40 WIB

Embung di Sutera Akan Dikuras untuk Buang Sendimen dan Perbaikan Pintu Air

Jumat, 16 Mei 2025 - 19:45 WIB

Satpol PP dan Damkar Pessel Latih Mental dan Disiplin Anggota, Gandeng Polres Tingkatkan Profesionalisme

Jumat, 16 Mei 2025 - 17:57 WIB

Polisi Amankan 4 Pria Terkait Praktik Calo dan Parkir Liar di Painan

Berita Terbaru

error: Content is protected !!