Kronologi Kejadian
Seperti di beritakan sebelumnya, dua WNA diduga melakukan pencurian dengan cara menghipnotis korbannya di dua lokasi di Pesisir Selatan. Tindak tanduk pelaku itupun terekam oleh kamera pengintai (CCTV).
Pertama, pelaku menjalankan aksinya di Kecamatan Lengayang. Selanjutnya, bergerak ke Kecamatan BAB TAPAN.
Di Lengayang, WNA itu melakukan pencurian dengan cara hipnotis di sebuah toko di Kampung Pasar Miskin, Nagari Kambang Barat.
Mulanya, toko tersebut kedatangan sepasang WNA. WNA pria membeli rokok menggunakan bahasa campuran Inggris dan Indonesia.
Kemudian, secara tiba-tiba, pelaku menepuk bahu korban berinisial H sebanyak satu kali dan mengajak bersalaman.
Kepada korban, selanjutnya pelaku laki-laki tersebut mendekati dan berdiri di samping korban yang berada di meja kasir dan langsung mengambil uang korban yang berada di dalam laci. Serta pelaku juga menyuruh korban untuk mengambil uang di dalam laci.
Selanjutnya uang tersebut diambil oleh pelaku kemudian dimasukkan ke dalam saku celana sebelah kiri pelaku. Pada saat pelaku menyuruh korban untuk mengambil uang tersebut, korban merasa tidak sadar dan mengikuti apa yang di perintahkan oleh pelaku.
Sedangkan pelaku perempuan berdiri sambil berputar di sekitar toko sambil melihat barang dagangan korban yang diawasi oleh saksi Y.
Setelah pelaku laki-laki berhasil mengambil uang korban, kedua pelaku langsung pergi meninggalkan lokasi dengan menggunakan mobil.
Dan sekitar 30 menit setelah pelaku pergi, datang istri korban menanyakan kepada korban kenapa uang di laci berserakan. Selanjutnya korban terkejut dan mengecek CCTV dan dari CCTV tersebut barulah korban mengetahui bahwa dua orang WNA tersebut telah mengambil uang milik korban.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya