Resahkan Masyarakat, Satresnarkoba Polres Pessel Amankan Seorang Petani di Pondok Ladang

Rabu, 24 Juli 2024 - 21:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDASAPULUAH.COM – Tim Satresnarkoba Polres Pesisir Selatan berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba di Kampung Pasa Nagari Ampuan Lumpo, Kecamatan IV Jurai.

Dalam operasi yang digelar pada Rabu, 24 Juli 2024, pukul 15.00 WIB, polisi menangkap seorang pria berinisial SW, yang akrab dipanggil Iwan alias Wan Jaik (47), seorang petani asal Nagari Painan Utara.

Kasatresnarkoba Polres Pessel Iptu Riki Yovrizal menyampaikan, penangkapan ini bermula dari informasi yang diterima oleh Tim Satresnarkoba Polres Pessel mengenai aktivitas mencurigakan Wan Jaik yang sering menjual dan menyalahgunakan narkotika jenis sabu dan ganja. Informasi ini sangat meresahkan masyarakat setempat.

ADVERTISEMENT

space kosong

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal Sapu Jagat Satresnarkoba Polres Pessel segera melakukan penyelidikan di lokasi yang dicurigai.

Pada hari Rabu, 24 Juli 2024, tim turun ke Kampung Pasa Nagari Ampuan Lumpo. Saat tiba di lokasi, tim melihat seorang pria yang keluar dari sebuah pondok ladang dan berlari ke arah belakang pondok.

Baca Juga :  Pelaku Pencurian BRI Link di Pessel Ditangkap Polisi, Uang Dipakai untuk Foya-Foya dan Narkoba

Pria tersebut langsung dikejar dan berhasil diamankan oleh tim opsnal. Setelah diidentifikasi, pria tersebut adalah Wan Jaik.

Dalam penggeledahan yang dilakukan di pondok ladang, dengan disaksikan oleh Bamus Nagari dan penduduk setempat, polisi menemukan berbagai barang bukti.

Hasil penggeledahan ditemukan satu paket narkotika jenis sabu, satu paket narkotika jenis ganja kering.

Selain itu, satu unit timbangan digital merk camry, satu buah sendok sabu terbuat dari pipet, dan satu pack plastik klip bening juga turut diamankan sebagai barang bukti

Kemudian ditemukan lagi satu helai kertas berisi catatan transaksi sabu yang kesemuanya ditemukan dalam dompet kecil warna kuning didalam jok sepeda motor Honda Beat milik tersangka dan dua linting narkotika jenis ganja kering dalam kotak rokok diatas meja pondok.

Baca Juga :  Aniaya Wanita Paruh Baya Hingga Alami 14 Jahitan di Kepala, Pelaku Akhirnya Ditangkap Polsek Bayang

Dihadapan para saksi, Wan Jaik mengakui semua barang bukti tersebut adalah miliknya dan berada dalam penguasaannya.

“Selanjutnya, tersangka bersama barang bukti dibawa dan diamankan ke Mapolres Pesisir Selatan untuk pengusutan lebih lanjut,” pungkas Riki.

Berita Terkait

Perempuan 17 Tahun Asal Tarusan Diduga Terkena Hipnotis, Begini Kondisinya
Kisah Pilu Gadis Penderita Kanker di Pesisir Selatan: Terlantar Karena BPJS Pasisia Rancak Tak Aktif
KAN Tegaskan Tidak Pernah Mempersulit Pembangunan Pasar Surantih
Makan Korban, BADKO HMI Sumbar Serukan Aksi Tegas terhadap Penambangan Ilegal
Sejumlah Organisasi Wartawan Pertanyakan Undangan Rakor Disdikbud Pessel di Rumdis Bupati
Timbulkan Bau Tak Sedap dan Cemari Lingkungan, Warga Keluhkan Aktivitas Ayam Potong di Pesisir Selatan
Kapolres Pessel Ajak Niniak Mamak Ayomi Anak Kemenakan dan Jaga Kamtibnas Jelang Pilkada
Masih Bebas Bersyarat, Residivis Narkoba ini Kembali Diringkus Polisi dengan 13 Paket Sabu

Berita Terkait

Kamis, 17 Oktober 2024 - 23:34 WIB

Perempuan 17 Tahun Asal Tarusan Diduga Terkena Hipnotis, Begini Kondisinya

Selasa, 8 Oktober 2024 - 14:46 WIB

Kisah Pilu Gadis Penderita Kanker di Pesisir Selatan: Terlantar Karena BPJS Pasisia Rancak Tak Aktif

Jumat, 4 Oktober 2024 - 00:25 WIB

KAN Tegaskan Tidak Pernah Mempersulit Pembangunan Pasar Surantih

Selasa, 1 Oktober 2024 - 01:16 WIB

Makan Korban, BADKO HMI Sumbar Serukan Aksi Tegas terhadap Penambangan Ilegal

Rabu, 18 September 2024 - 09:38 WIB

Sejumlah Organisasi Wartawan Pertanyakan Undangan Rakor Disdikbud Pessel di Rumdis Bupati

Berita Terbaru