Bandasapuluah.com – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pesisir Selatan melaksanakan fasilitasi dan pembinaan penanganan pelanggaran terkait penanganan pelanggaran pendaftaran dan verifikasi partai politik peserta pemilu, Kamis (10/11) di Saga Murni Hotel.
Tampil sebagai pemateri pada acara tersebut, DR. Muhammad Taufik, M.Si akademisi UIN Imam Bonjol Padang dan DR. Hengki Andora, LLM, dosen Hukum Universitas Andalas Padang.
Anggota Bawaslu Kordinator divisi Penanganan Pelanggaran, Nurmaidi, pada kesempatan itu mengemukakan, pemilu serentak tahun 2024, jauh lebih berat dibandingkan dengan pemilu sebelumnya.
Menurutnya Pemilu serentak tahun 2024 lebih berat karena sejumlah tahapannya beririsan dengan tahapan pemilihan kepala daerah.
“Akibat sejumlah tahapan beririsan potensi terjadi pelanggaran pemilu lebih besar pula,” kata Nurmaidi.
Guna menghadapi kondisi demikian tidak ada pilihan Bawaslu harus mempersiapkan diri dan terus menjalin sinergisitas dengan stake holders, salah satu dengan kegiatan semacam ini.
Sementara itu, Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Pesisir Selatan, Rinaldi, menyampaikan, acara fasilitasi penanganan pelanggaran tahapan pendaftaran dan verifikasi calon peserta pemilu diikuti oleh 30 orang, yang terdiri dari anggota panwascam masing satu orang perkecamatan, Kesbangpol, Polres, Kejari dan Kodim 0311 Pesisir Selatan.
” Kita harapkan acara ini dapat membangun sinergisitas antara Bawaslu dengan stake holder dalam penanganan pelanggaran,” tutupnya.