Bandasapuluah.com – Kecamatan IV Jurai menjadi daerah dengan tindak pidana penyalahgunaan narkoba tertinggi di Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat selama 2022 ini.
Hal itu disampaikan langsung oleh Kepala Polres Pesisir Selatan AKBP Novianto Taryono saat konferensi pers di Painan, Selasa (1/11) pagi.
Didampingi oleh Wakapolres dan Kasatresnarkoba, Novianto menyampaikan sejak Januari hingga Oktober 2022, jajaran Polres Pessel berhasil mengungkap penyalahgunaan narkoba sebanyak 60 kasus.
Dari 60 kasus tersebut, katanya, Kecamatan IV Jurai menjadi tempat terbanyak terjadinya pengungkapan.
“Hampir seperempat atau 14 kasus bertempat kejadian di Kecamatan IV Jurai,” ujarnya.
Ia mengatakan, kasus penyalahgunaan narkoba di Kecamatan IV Jurai seluruhnya ditangani oleh Satresnarkoba Polres Pessel.
Mantan Kapolres Padang Panjang itu menambahkan, pada posisi kedua ditempati oleh Kecamatan Sutera.
Klik berikutnya untuk melanjutkan membaca halaman selanjutnya..
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya