Sumbar  

Pukul dan Niat Setubuhi Anak Dibawah Diumur, Seorang Nelayan di Batangkapas Harus Berurusan dengan Polisi

AS, seorang pria yang berprofesi sebagai nelayan yang diduga melakukan tindak kekerasan terhadap anak dibawah umur
E-Book

Bandasapuluah.com – Seorang anak perempuan dibawah umur berinisial RA (12) mengalami tindak kekerasan dalam perjalanan ke sekolah, Senin (17/10) sekitar pukul 06.30 WIB.

RA diketahui masih berstatus sebagai pelajar di salah satu sekolah dasar (SD) di Kecamatan Batangkapas.

Ia diduga mengalami tindak kekerasan oleh seorang nelayan berinisial AS (22). AS diduga hendak menyetubuhi gadis kecil itu.

Kepala Polsek Batangkapas Iptu Elhan menuturkan, peristiwa itu berawal ketika AS hendak pergi mem-bagan (melaut). Di jalan yang sepi, AS melihat RA berjalan sendirian pergi sekolah.

“Pelaku sendiri berdomisili di Kampung Aur, Nagari IV Koto Hilie, Kecamatan Batang Kapas,” tutur Elhan.

Elhan melanjutkan, pelaku pun memanggil korban. Selanjutnya, pelaku menyekap korban dan meraba–rabanya.

Klik berikutnya untuk melanjutkan membaca halaman selanjutnya…

  • Dapatkan berita dan artikel terbaru bandasapuluah.com di Google News
  • Gabung di Grup Facebook Kaba Bandasapuluah untuk mendapatkan informasi berita terbaru dan terlengkap hari ini.
  • Update terus berita terbaru dan terlengkap hari ini dengan menyukai Halaman-halaman Facebook bandasapuluah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *