Bandasapuluah.com – Seorang pemuda berusia 22 tahun dengan inisial M mengendarai sepeda motornya dengan kencang saat di kejar polisi, Minggu (23/10) sekitar pukul 13.00 WIB.
Sebelum diamankan oleh polisi , M sempat membuang sesuatu ke jalan.
Ia dikejar oleh Tim Opsnal Polsek Pancung Soal. Penyebabnya karena ia diduga sebagai penyalahguna narkoba.
Komandan Tim Opsnal Aiptu Dedi Nofriadi membenarkan peristiwa tersebut. M, sebutnya, ditangkap di Nagari Nagari Inderapura Tengah, Kecamatan Pancung Soal.
Dedi menerangkan, pihaknya melakukan pengejaran terhadap M karena adanya laporan masyarakat.
Masyarakat, kata Dedi, melaporkan tentang adanya seorang laki–laki yang sedang membawa narkotika jenis sabu.
“Kita pun melakukan pengintaian terhadap terlapor,” kata Dedi.
Ia melanjutkan, saat terlapor berboncengan dengan temannya melewati jalan Pasar Sebelah dengan mengunakan sepeda motor dengan kecepatan tinggi dan bertingkah mencurigakan.
Klik berikutnya untuk melanjutkan membaca halaman selanjutnya…
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya