“Sedangkan pemilik tempat usaha diperintahkan datang ke Kantor Satpol PP untuk dilakukan pemeriksaan dan diproses sesuai ketentuan,” kata Agung melanjutkan.
Kemudian masyarakat Nagari Tigo Sungai, kata Agung, bermohon dan membuat kesepakatan tertulis untuk menutup tempat tersebut yang ditandatangai oleh beberapa tokoh masyarakat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT