Di tempat karaoke Bunga, petugas kembali mengamankan seorang wanita pemandu karaoke. Wanita tersebut, kedapatan tengah melayani dua orang tamu pria saat diciduk Pol PP.
“Di tempat tersebut juga menyediakan minuman beralkohol,” kata Agung.
Terakhir, petugas mendatangi tempat karaoke milik Des yang berlokasi di dekat pabrik Transko Energi Utama di Kampung Rimbo Panjang Indrapura.
Akan tetapi, saat menyidak tempat karaoke milik Des, tempat tersebut dalam keadaan tutup atau tidak beroperasi.
Namun informasi dari masyarakat, kata Agung, tempat tersebut masih beroperasi pada sore hari sebelum dirazia dan menginapkan wanita pemandu karaoke dirumahnya.
Satgas Trantibum bersama masyarakat pun memeriksa rumah Des yang lokasinya tidak jauh dari tempat karaoke.
“Akhirnya mereka yang diduga pemandu karaoke berjumlah 4 orang diamankan pada hari Kamis dini hari. Mereka sebelumnya berusaha kabur saat diciduk,” sebut Agung.
Sebagai tindak lanjut atas pelanggaran tersebut, pihak Satpol PP langsung membawa keenam wanita pemandu karaoke ke Kantor Satpol PP.
Klik berikutnya untuk melanjutkan membaca halaman selanjutnya…
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya