Tempat Karaoke di Batang Kapas Ditertibkan Tim Gabungan, Pemandu 16 Tahun Ikut Diamankan

Minggu, 13 April 2025 - 12:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim Gabungan SK4 Pesisir Selatan yang terdiri dari personel Satpol PP, Polres, Kodim, TNI AL, dan Polisi Militer saat melakukan razia dan penertiban di salah satu tempat karaoke di Kampung Koto Tuo, Batang Kapas, Sabtu (12/4/2025) malam.

i

Tim Gabungan SK4 Pesisir Selatan yang terdiri dari personel Satpol PP, Polres, Kodim, TNI AL, dan Polisi Militer saat melakukan razia dan penertiban di salah satu tempat karaoke di Kampung Koto Tuo, Batang Kapas, Sabtu (12/4/2025) malam.

BANDASAPULUAH.COM – Tim gabungan Kabupaten Pesisir Selatan menertibkan sebuah tempat karaoke yang melanggar peraturan daerah di Kampung Koto Tuo, Kenagarian IV Koto Hilie, Kecamatan Batang Kapas, Sabtu (12/4/2025) malam.

Dalam razia tersebut, petugas menemukan dua orang pemandu karaoke, salah satunya masih berusia 16 tahun.

Razia yang dimulai sekitar pukul 23.15 WIB itu merupakan bagian dari operasi rutin Tim SK4 (Satuan Kerja Keamanan Ketertiban Kota/Kabupaten) Pesisir Selatan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tim berjumlah 18 personel, terdiri dari 12 anggota Satpol PP, dua anggota Polres Pessel, dua personel Kodim, satu dari Pos TNI AL, dan satu dari Pos Polisi Militer.

Baca Juga :  Sempat Kabur, 3 Pelajar Bolos Berhasil Diamankan Satgas Trantibum Pessel

Kabid Trantib Satpol PP dan Damkar Pessel, Dongki Agung Pribumi, menjelaskan bahwa tempat karaoke tersebut beroperasi melebihi jam yang telah ditentukan dan menyediakan minuman beralkohol.

Selain itu, tempat tersebut juga memfasilitasi kehadiran pemandu karaoke, yang melayani dua tamu pria saat razia berlangsung.

“Salah satu dari dua pemandu karaoke yang kami amankan masih berusia 16 tahun. Ini sangat memprihatinkan dan tentunya menjadi perhatian khusus bagi kami,” ujar pria yang akrab disapa Agung ini.

Baca Juga :  BMKG Keluarkan Peringatan Dini: Hujan Lebat Diprediksi Guyur Pesisir Selatan hingga Pukul 10 Malam

Menurutnya, aktivitas yang dilakukan pemilik usaha tersebut jelas melanggar Peraturan Daerah Kabupaten Pesisir Selatan Nomor 1 Tahun 2016 tentang Ketenteraman Masyarakat dan Ketertiban Umum.

Dalam pasal 36 perda tersebut, disebutkan, tempat hiburan karaoke dilarang menyediakan minuman keras, memfasilitasi perbuatan maksiat, serta menerima tamu yang bukan pasangan suami istri atau muhrim.

Tidak hanya itu, jam operasional yang diperbolehkan juga telah dilanggar.

Sesuai ketentuan, tempat karaoke hanya boleh buka pukul 10.00–23.00 WIB, dan khusus hari Jumat mulai pukul 14.00–23.00 WIB.

Baca Juga :  8 Pelajar di Pessel Terjaring Razia Satpol PP

“Pemilik tempat karaoke kami perintahkan untuk datang ke Kantor Satpol PP dan Damkar Pessel guna menjalani pemeriksaan dan proses lebih lanjut. Kedua pemandu karaoke dan dua tamu pria juga turut diamankan untuk dimintai keterangan,” tambahnya.

Untuk pemandu berinisial A (16), karena masih tergolong anak di bawah umur, Satpol PP langsung berkoordinasi dengan Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak Kabupaten Pesisir Selatan.

Klik selanjutnya untuk melanjutkan membaca…

Follow WhatsApp Channel m.bandasapuluah.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pesisir Selatan Siapkan Langkah jadi Hub Pengolahan dan Ekspor Gambir Berkelanjutan Kelas Dunia
Rutan Painan dan Pramuka Pessel Teken MoU, Risnaldi: Gusdep Jadi Sarana Pembinaan Karakter WBP
Buka Pelatihan Tenaga Kerja Mandiri, Wabup Pessel Imbau Masyarakat Terapkan Gaya Hidup Sederhana
Wabup Risnaldi: Pemkab Pessel Berkomitmen Dukung MAN 2 Capai Predikat UKS/M Paripurna
Wabup Risnaldi Ajak Semua Pihak Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Potensi Bencana
Wabup Risnaldi Tegaskan Pemkab Pessel Siap Dukung Penuh Pembangunan Yonif TP di Pessel
Buka Open Turnamen Sepakbola Ria di Lengayang, Wabup Risnaldi Ajak Junjung Sportivitas dan Kebersamaan
Wabup Risnaldi Ibrahim Melayat ke Rumah Duka Pelajar SMP yang Tenggelam di Bayang

Berita Terkait

Jumat, 7 November 2025 - 16:19 WIB

Pesisir Selatan Siapkan Langkah jadi Hub Pengolahan dan Ekspor Gambir Berkelanjutan Kelas Dunia

Kamis, 6 November 2025 - 13:21 WIB

Rutan Painan dan Pramuka Pessel Teken MoU, Risnaldi: Gusdep Jadi Sarana Pembinaan Karakter WBP

Kamis, 6 November 2025 - 11:58 WIB

Buka Pelatihan Tenaga Kerja Mandiri, Wabup Pessel Imbau Masyarakat Terapkan Gaya Hidup Sederhana

Rabu, 5 November 2025 - 16:58 WIB

Wabup Risnaldi: Pemkab Pessel Berkomitmen Dukung MAN 2 Capai Predikat UKS/M Paripurna

Rabu, 5 November 2025 - 14:21 WIB

Wabup Risnaldi Ajak Semua Pihak Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Potensi Bencana

Berita Terbaru

error: Content is protected !!