Sumbar  

Sutera Darurat Narkoba, 6 Orang Diringkus Polisi dalam 2 Minggu

6 terduga pelaku penyalahgunaan narkoba yang ditangkap oleh kepolisian dalam dua minggu terakhir
E-Book

Bandasapuluah.com – Kepolisian menangkap sebanyak enam orang yang berdomisili di Kecamatan Sutera, Kabupaten Pesisir Selatan atas dugaan penyalahgunaan narkoba dalam kurun waktu dua minggu terakhir.

Atas keberhasilan polisi mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba di Kecamatan Sutera itu, banyak pihak menilai daerah itu kini masuk dalam daerah yang darurat narkoba.

Dari catatan bandadapuluah, pada Rabu (28/9), Tim Opsnal Sapu Jagat Satresnarkoba Polres Pessel berhasil menangkap tiga orang terduga penyalahguna narkoba di dua lokasi berbeda.

Dua pria berinisial ASP (28) dan MJ (24) ditangkap oleh polisi di Nagari Ampiang Parak sekitar pukul 11.00 WIB.

Dalam mengamankan keduanya, turut menyita dua paket sabu berukuran kecil dan satu unit ponsel merk Resmi berwarna hitam.

Baca Juga:  Dicegat Saat Kendarai Becak Motor, Polres Pessel Temukan Paket Sabu di Celana Pedagang Ini

Setelah ASP dan MJ, pada sore harinya, Tim Opsnal Sapu Jagat bergerak ke Nagari Surantih.

Di Surantih, polisi menangkap seorang penyalahguna narkoba berinisial JHS. Bersama pelaku, polisi turut menyita satu paket kecil sabu sebagai barang bukti.

Klik berikutnya untuk melanjutkan membaca halaman selanjutnya..

  • Dapatkan berita dan artikel terbaru bandasapuluah.com di Google News
  • Gabung di Grup Facebook Kaba Bandasapuluah untuk mendapatkan informasi berita terbaru dan terlengkap hari ini.
  • Update terus berita terbaru dan terlengkap hari ini dengan menyukai Halaman-halaman Facebook bandasapuluah

Tinggalkan Komentar

error: Content is protected !!