Bandasapuluah.com – Kepolisian menangkap sebanyak enam orang yang berdomisili di Kecamatan Sutera, Kabupaten Pesisir Selatan atas dugaan penyalahgunaan narkoba dalam kurun waktu dua minggu terakhir.
Atas keberhasilan polisi mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba di Kecamatan Sutera itu, banyak pihak menilai daerah itu kini masuk dalam daerah yang darurat narkoba.
Dari catatan bandadapuluah, pada Rabu (28/9), Tim Opsnal Sapu Jagat Satresnarkoba Polres Pessel berhasil menangkap tiga orang terduga penyalahguna narkoba di dua lokasi berbeda.
Dua pria berinisial ASP (28) dan MJ (24) ditangkap oleh polisi di Nagari Ampiang Parak sekitar pukul 11.00 WIB.
Dalam mengamankan keduanya, turut menyita dua paket sabu berukuran kecil dan satu unit ponsel merk Resmi berwarna hitam.
Setelah ASP dan MJ, pada sore harinya, Tim Opsnal Sapu Jagat bergerak ke Nagari Surantih.
Di Surantih, polisi menangkap seorang penyalahguna narkoba berinisial JHS. Bersama pelaku, polisi turut menyita satu paket kecil sabu sebagai barang bukti.
Klik berikutnya untuk melanjutkan membaca halaman selanjutnya..
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya