Sumbar  

Polsek Lengayang Ungkap Kasus Narkoba, Paket Sabu hingga Ganja Seberat 1 Kilogram jadi Barang Bukti

Kapolsek Lengayang Iptu Gusmanto dan Team Lengayang Syariah bersama dengan terduga pelaku penyalahgunaan narkoba yang ditangkap di Lakitan Utara pada Senin (31/10) malam
E-Book

Bandasapuluah.com – Polsek Lengayang menangkap seorang pria berusia 34 tahun atas dugaan penyalahgunaan narkoba di daerah tersebut.

Pria yang diketahui berinisial YP alias I itu ditangkap polisi di Tarok Gadang, Lakitan Utara, Kecamatan Lengayang pada Senin (31/10) sekira pukul 21.00.

Kepala Polsek Lengayang Iptu Gusmanto mengatakan, pihaknya menemukan pelaku saat mengendarai sepeda motor di Kampung Tarok Gadang.

“Kita pun melakukan pencegatan terhadap pelaku,” kata Gusmanto.

Penggeledahan terhadap pelaku dilakukan oleh personil yang bergabung dalam Team Lengayang Syariah dan dipimpin langsung oleh Kapolsek.

Polisi pun menemukan satu paket narkotika jenis ganja yang diperkirakan berbobot 100 gram yang terbungkus kertas coklat dan dibalut oleh lakban warna kuning serta uang sebesar Rp600 ribu. Uang tersebut diduga hasil penjualan narkoba oleh pelaku.

“Hal ini diakui langsung oleh tersangka sebagai miliknya dan penggeledahan itu di saksikan masyarakat sekitar,” terangnya.

Tak puas dengan hal itu, Tim pun mengorek keterangan pelaku dan melakukan pengembangan guna mencari barang bukti lainnya.

Klik berikutnya untuk membaca selengkapnya di halaman selanjutnya

  • Dapatkan berita dan artikel terbaru bandasapuluah.com di Google News
  • Gabung di Grup Facebook Kaba Bandasapuluah untuk mendapatkan informasi berita terbaru dan terlengkap hari ini.
  • Update terus berita terbaru dan terlengkap hari ini dengan menyukai Halaman-halaman Facebook bandasapuluah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *