Sumbar  

Tegas! Pemkab Pessel Tidak Akan Beri Bantuan Hukum kepada ASN Terlibat Penyalahgunaan Narkoba

E-Book

Bandasapuluah.com – Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat memastikan tidak akan memberikan bantuan hukum kepada ASN yang terlibat penyalahgunaan narkoba.

Seperti diberitakan sebelumnya, seorang ASN di lingkungan Pemkab Pessel ditangkap oleh Satresnarkoba Polres Pessel karena diduga sebagai penyalahguna narkoba.

ASN itu diketahui berinisial JF alias R. JF bertugas di Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Pessel sebagai Kasubag Umum.

Hal itu dikatakan Sekretaris Daerah Kabupaten Pesisir Selatan Mawardi Roska pada bandasapuluah, Rabu (12/10)

Mawardi Roska menyebut, Pemkab Pessel tidak bisa melakukan pendampingan hukum bila itu masuk ke ranah pidana.

“Berdasarkan aturan, kami tidak dibenarkan melakukan pendampingan hukum apabila menyangkut kasus pidana,” terang pria yang akrab disapa Andi.

Klik berikutnya untuk melanjutkan membaca halaman selanjutnya…

  • Dapatkan berita dan artikel terbaru bandasapuluah.com di Google News
  • Gabung di Grup Facebook Kaba Bandasapuluah untuk mendapatkan informasi berita terbaru dan terlengkap hari ini.
  • Update terus berita terbaru dan terlengkap hari ini dengan menyukai Halaman-halaman Facebook bandasapuluah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *