Bandasapuluah.com – Tim Opsnal Macan Kumbang Satreskrim Polres Pesisir Selatan berhasil mengungkap kasus pencurian pemberatan (curat) yang terjadi beberapa waktu lalu di Kampung Sungai Talang, Nagari Kapuh Utara, Kecamatan Koto XI Tarusan.
Usai mendalami informasi yang didapatkan dari masyarakat dan melakukan penyelidikan panjang, akhirnya pihak kepolisian berhasil menangkap terduga pelaku di Kota Padang, Jumat (30/9).
Bersama Unit Reskrim Polsek Koto XI Tarusan, Tim Opsnal Macan Kumbang mengamankan terduga pelaku berinisial WKA (35) di rumahnya sendiri.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Komandan Tim Opsnal Macan Kumbang Aipda Yandri Martin menyampaikan, WKA adalah warga Kampung Olo, Kecamatan Nanggalo, Kota Padang.
WKA diamankan oleh polisi karena diduga telah melakukan aksi pencurian di sebuah rumah di Kecamatan Koto XI Tarusan. Dalam peristiwa itu, pelaku berhasil menggasak emas dan ponsel pintar milik korban.
Peristiwa itu kata Yandri, terjadi pada 20 September 2022. Saat itu, WKA melakukan tindak pidana pencurian pada malam hari.
“Pelaku berhasil kita amankan di rumahnya di Kota Padang,” kata Yandri.
Mencuri Cuma Memakai Celana Dalam
Klik berikutnya untuk melanjutkan membaca halaman selanjutnya…
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya