Bikin Kaget, Segini Kekayaan Mantan Dirut PDAM Tirta Langkisau yang Kini Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Korupsi

Jumat, 30 September 2022 - 09:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dua tersangka korupsi di PDAM Tirta Langkisau saat dibawa oleh Kejaksaan Negeri Pesisir Selatan ke Rutan Kelas II Painan, Kamis (29/9). Foto: Ist.

Dua tersangka korupsi di PDAM Tirta Langkisau saat dibawa oleh Kejaksaan Negeri Pesisir Selatan ke Rutan Kelas II Painan, Kamis (29/9). Foto: Ist.

Bandasapuluah.com – Mantan Direktur Utama PDAM Tirta Langkisau periode 2019-2020 berinisial GY baru saja ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi di perusahaan yang dipimpinnya itu.

Ia ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri Pesisir Selatan pada Kamis (29/9).

Selain GY, Kejari Pessel juga menetapkan R yang menjabat Kepala Teknik PDAM pada periode yang sama.

ADVERTISEMENT

space kosong

SCROLL TO RESUME CONTENT

Keduanya ditetapkan oleh kejaksaan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tahun anggaran 2019 dan 2020 di perusahaan plat merah tersebut.

Baca Juga :  Amar Putusan Kasus PDAM Pessel Tak Ada Sebut Nama Hendrajoni, Tim HJRI Siapkan Somasi

Usai ditetapkan sebagai tersangka, keduanya pun ditahan oleh Kejari Pessel di Rutan Kelas II Painan.

Penetapan tersangka dan penahanan keduanya itu dibenarkan oleh Kepala Kejari Pessel Raymud Hasdianto Sihotang melalui Kasi Pidsus Muhasnan Mardis.

Muhasnan menyampaikan informasi tersebut kepada awak media bersama dengan Ketua Tim Teddy Arlan dan Kasi Intel Dody Sutrisno.

Baca Juga :  Kabid hingga Kepala Dinas Dikbud Pessel Dipanggil Kejari Pessel, Bupati Ngaku Belum Dapat Informasi

Klik untuk melanjutkan membaca halaman selanjutnya….

Follow WhatsApp Channel Bandasapuluah.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sepasang Muda-mudi Diciduk Satpol PP Pessel Saat Pacaran di Tempat Gelap dan Sepi
Usai Dilantik, IPTI Pessel Siapkan Program 100 Hari Kerja hingga Tingkat Nagari
Bangun Sinergisitas Penanganan Pelanggaran, Bawaslu Pessel Gelar Pertemuan dengan Panwascam dan Stake Holders
TMMD Ke -115, Kodim 0311/Pessel Ditutup, Sasaran Fisik dan Non Fisik Tetap di Jaga dan Dirawat
Waduh, Katanya Puskesmas Termegah di Pessel, Tiang Bendera Puskesmas Kayu Gadang Hanya dari Bambu
Satgas TMMD Gelar Sosialisasi Bahaya Laten Komunis dan Bahaya Terorisme
Bertempat di Takicok Cafe, ESI Pessel Matangkan Persiapan Rudi Hariyansyah Cup
Totalitas Bantu Orang Tua Asuh, dari Memasak hingga Setrika Baju Dilakukan Anggota Satgas TMMD Pessel Ini

Berita Terkait

Rabu, 30 November 2022 - 17:51 WIB

Sepasang Muda-mudi Diciduk Satpol PP Pessel Saat Pacaran di Tempat Gelap dan Sepi

Kamis, 17 November 2022 - 17:58 WIB

Usai Dilantik, IPTI Pessel Siapkan Program 100 Hari Kerja hingga Tingkat Nagari

Kamis, 10 November 2022 - 11:28 WIB

Bangun Sinergisitas Penanganan Pelanggaran, Bawaslu Pessel Gelar Pertemuan dengan Panwascam dan Stake Holders

Rabu, 9 November 2022 - 16:53 WIB

TMMD Ke -115, Kodim 0311/Pessel Ditutup, Sasaran Fisik dan Non Fisik Tetap di Jaga dan Dirawat

Rabu, 9 November 2022 - 10:55 WIB

Waduh, Katanya Puskesmas Termegah di Pessel, Tiang Bendera Puskesmas Kayu Gadang Hanya dari Bambu

Berita Terbaru