Bandasasapuluah.com – Dua warga negara asing (WNA) yang diduga melakukan tindak pidana pencurian dengan cara menghipnotis korban di sejumlah toko di Pessel berhasil diringkus polisi di Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu.
Kedua WNA itu diamankan oleh polisi di sebuah penginapan di Desa Pulau Makmur, Kecamatan Ipuh, Kabupaten Mukomuko.
Kepala Polsek Ipuh Iptu Firman Syaputra kepada bandasapuluah.com membenarkan peristiwa tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Benar telah diamankan pada dini hari tadi,” terang Firman Syaputra.
Selanjutnya, kata Firman, terduga pelaku itupun di jemput oleh jajaran Polsek Lengayang.
“Selanjutnya dijemput oleh Kapolsek dan anggota Polsek Lengayang Polres Pesisir Selatan untuk tindak lanjutnya,” kata Firman.
Klik untuk melanjutkan membaca halaman selanjutnya…
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya