Masih Ingat Oknum Polres Pessel yang Digerebek Warga? Kini Disorot Pusat: Harus Ditahan

Kamis, 8 September 2022 - 08:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Indonesia Police Watch Sugeng Teguh Santoso (baju biru)

Ketua Indonesia Police Watch Sugeng Teguh Santoso (baju biru)

Bandasapuluah.com – Oknum polisi Polres Pessel yang digerebek warga pada Kamis (1/9) lalu, kini mendapat perhatian pusat. Perhatian itu datang dari Indonesia Police Watch (IPW) Pusat yang menyorot permasalahan itu.

Baca Juga Artikel terkait: Diduga Mesum dengan Kakak Ipar, Oknum Polisi di Pessel Bersembunyi di Bawah Ranjang Saat Digrebek Warga

Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso dalam keterangannya, meminta Kepala Polres Pessel AKBP Novianto Taryono untuk segera menahan anggotanya yang digerebek warga terkait dugaan kasus perselingkuhan. Bahkan, oknum polisi tersebut bisa terancam dipecat.

Menurutnya, tidak ada alasan bagi Kapolres untuk tidak menahan anggotanya yang terlibat kasus perselingkuhan itu.

Bahkan, kata Sugeng, perbuatan yang dilakukan oknum polisi tersebut juga telah masuk ranah pidana karena adanya pengaduan resmi dari suami sahnya ke SPKT Polres setempat.

Baca Juga :  Kapolsek Sutera Dimutasi, Ini Penggantinya

“Ndak ada cerita untuk bebas, proses tetap berjalan karena penahanan khusus (Pansus) bisa dilakukan, itu sudah sesuai aturan,” ujar Sugeng saat dihubungi wartawan di Painan, Rabu (7/9).

Ia menyebut, ancaman hukuman yang dilakukan oknum polisi itu bisa sampai kepada pemecatan.

Menurutnya, sanksi secara internal paling ringan yang bisa dijatuhkan pada oknum tersebut adalah berupa demosi atau penundaan kenaikan pangkat dan pemindahan tugas.

“Ya, itu di luar sanksi pidana jika pengadilan memutusnya bersalah. Sebab, perbuatannya itu dilarang dalam kode etik dan disiplin. Dia telah melanggar hukum tentu harus ditindak tegas,” ucapnya lagi.

Baca Juga :  Angin Kencang di Sumbar Terjadi Hingga 4 April, Sejumlah Daerah Diminta Waspada

Hingga kini, kata Sugeng, persoalan perselingkuhan merupakan kasus yang relatif banyak terjadi di institusi Polri.

“Bahkan, Kapolri Bapak Jenderal Listyo Sigit Prabowo tidak akan segan-segan menindak tegas anggotanya yang kedapatan menyalahi aturan,” ujar Sugeng

Oknum Polisi Aiptu JS Dilaporkan ke Polisi terkait Dugaan Perselingkuhan

Klik halaman berikut untuk membaca halaman selanjutnya tentang pelaporan polisi oleh suami selingkuhannya…

Follow WhatsApp Channel Bandasapuluah.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Risnaldi Ibrahim Hadiri Pelantikan Imam Khatib Masjid Nurul Yaqin Koto Merapak Sutera
Festival Kesenian Tradisi Sukses, Ribuan Masyarakat Padati Lapangan Bola Kambang
Rekapitulasi Pilkada Serentak 2024 Tingkat Kecamatan di Pesisir Selatan Dimulai Hari Ini
Mengejutkan! Rusma Yul Anwar Kalah Telak di TPS Tempatnya Memilih
Hitung Cepat: Capai 61,2 Persen, Paslon Hendrajoni-Risnaldi Ibrahim Menang Telak di Kecamatan Airpura
Bawaslu Pessel Imbau Pemilih Tak Dokumentasikan Pilihan di Bilik Suara, Ada Sanksi Pidana
Pelantikan PD PERWATI Kepulauan Riau: Implementasi Program Unggulan Rakernas 2024
Bawaslu Pessel Tegaskan Penerima dan Pemberi Sembako Dapat Disanksi Pidana

Berita Terkait

Jumat, 6 Desember 2024 - 21:02 WIB

Risnaldi Ibrahim Hadiri Pelantikan Imam Khatib Masjid Nurul Yaqin Koto Merapak Sutera

Sabtu, 30 November 2024 - 09:40 WIB

Festival Kesenian Tradisi Sukses, Ribuan Masyarakat Padati Lapangan Bola Kambang

Kamis, 28 November 2024 - 08:29 WIB

Rekapitulasi Pilkada Serentak 2024 Tingkat Kecamatan di Pesisir Selatan Dimulai Hari Ini

Rabu, 27 November 2024 - 18:58 WIB

Mengejutkan! Rusma Yul Anwar Kalah Telak di TPS Tempatnya Memilih

Rabu, 27 November 2024 - 18:02 WIB

Hitung Cepat: Capai 61,2 Persen, Paslon Hendrajoni-Risnaldi Ibrahim Menang Telak di Kecamatan Airpura

Berita Terbaru

Hitung Cepat Pilkada Pesisir Selatan 2024

Politik

Hitung Cepat Pilkada Pessel 2024

Rabu, 27 Nov 2024 - 15:19 WIB

Nagari Jaho, Kecamatan  X Koto, Kabupaten Tanah Datar

Adat

Jaho, Nagari Tokoh

Jumat, 6 Des 2024 - 20:49 WIB