Lebih lanjut, ia meminta agar Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) turun tangan atas kejadian tersebut.
Murid dikhawatirkan mendapatkan tekanan dengan berbagai macam bentuk dan bisa mempengaruhi kejiwaan mereka.
“Kita khawatir psikologis anak terganggu akibat kejadian ini,” ujar Joni.
Kejadian ini, kata Joni, tidak bisa dibiarkan begitu saja. Harus ada efek jera agar tidak ada korban selanjutnya,
“Tidak tertutup kemungkinan bila institusi lain akan melakukan hal yang sama,” pungkasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, dua orang pelajar perempuan kelas 8 di SMPN 1 Painan harus dibawa ke rumah sakit usai menjalani hukuman berupa squat jump sebanyak 50 kali.
Pelajar itu menjalani hukuman karena tidak membawa buku gambar saat pelajaran berlangsung.
Dua pelajar itupun mendapatkan perawatan medis di ruang IGD RSUD M Zein. Setelahnya kedua pelajar itu dipulangkan ke rumah masing-masing.
Kepala SMPN 1 Painan Lisda Astuti mengatakan hukuman tersebut adalah kesepakatan kelas antara guru yang bersangkutan dengan murid.
Akan tetapi, kata Tuti, kesepakatan kelas itu tidak pernah diberitahu kepada dirinya selaku pimpinan.
“Kesepakatan itu dibuat di luar sepengatahuan pihak sekolah,” ujarnya
Halaman : 1 2