Sudirman menegaskan hukuman yang diberikan kepada murid haruslah sesuai aturan yang berlaku. Jangan sampai, aturan perihal hukuman ini, katanya, sampai melanggar regulasi yang ada.
“Kita tegaskan, jangan sampai ada sanksi kepada murid yang diluar regulasi yang ada,” lanjutnya.
Ia melanjutkan, hukuman atau sanksi diberikan kepada murid jangan berupa sanksi fisik. Sebab, hukuman semacam itu, bukanlah jamannya lagi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Hukuman itu haruslah yang mendidik. Apapun kesepakatan kelas harus berdasarkan regulasi yang ada,” ucapnya.
Atas kejadian ini, Sudirman menilai semata-mata karena kelalaian oknum guru tersebut.
“Mudahan kejadian seperti ini jangan terulang kembali,” tegasnya.
Sementara itu, terkait oknum guru tersebut, kata Sudirman, pihak sekolah telah memberikan pembinaan kepada yang bersangkutan.
“Itu kealfaan. Sudah diberikan pembinaan oleh pihak sekolah. Tidak bisa kita mengintervensi keputusan tersebut,” pungkasnya.
Halaman : 1 2