Karena AP dan PA sama-sama satu kampung, maka AP meminta permohonan persetujuan kepada anggota Satpol PP yang berwenang untuk mengantarkan PA ke rumahnya.
Sekitar jam 10.00 WIB, akhirnya AP dan PA berangkat dari kantor Satpol PP dengan menggunakan sepeda motor beat.
Saat dalam perjalanan, PA meminta AP agar berhenti untuk mencuci kakinya yang kotor. Keinginan PA itupun, AP turuti.
AP langsung mencari lokasi tempat cuci kaki, tepatnya di bawah jembatan di Kalumpang, Kenagarian Koto Nan Tigo, Kecamatan Batang Kapas.
“Saat itu, saya antar ke sungai di Jembatan Kalumpang, dia cuci kaki, saya cuma duduk di motor” jelas AP.
AP Mengaku Tak Pernah Berupaya Mesum
AP juga mengaku tak pernah berupaya berbuat mesum saat berhenti di Sungai Jembatan Kalumpang itu. Dalam perjalanan, ia juga tak pernah meraba-raba tubuh PA.
“Saya tetap bawa motor, tangan saya ke duanya di stang,” lanjutnya.
Setelah itu, PA mendesak AP untuk mengantarkannya ke tempatnya bekerja di Salah satu swalayan di Kecamatan Lengayang.
PA tak diantar ke rumahnya karena merasa sudah terlambat untuk masuk kerja. Dan peristiwa yang dialaminya juga tidak ingin diketahui orangtuanya.
Bahkan, berdasar keterangan AP, kalau PA menekankan jangan sampai peristiwa tersebut diketahui orang banyak. Namun, yang terjadi malah sebaliknya, berita-berita pengamanan terhadap pelanggaran perda tersebut malah beredar di banyak media online.
Di dalam pesan singkat WhatsApp, PA mengatakan kalau AP tidak menepati janjinya. Bahkan dituduh, ada upaya untuk berbuat mesum dengan dirinya.
Setelah itu, AP tak merespon pesan itu, walau dirinya disebut ada upaya untuk berbuat mesum. Namun AP tidak mencoba melakukan pembelaan. Akan tetapi kata dia, tak lama setelah itu, dirinya mencoba menghubungi PA tapi nomor ponsel yang ia minta sebelumnya sudah diblokir.
Pada Senin (5/9) ternyata AP dilaporkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Pesisir Selatan. AP dilaporkan orangtua PA, Amban. Laporan ke polisi itu terkait dugaan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur.