Ia menerangkan, tiga dari empat remaja itu ternyata masih berstatus sebagai pelajar tingkat SMA.
Keempat remaja itu, kata Agung, terjaring razia di lokasi yang berbeda. Akan tetapi, lanjutnya, masih di sepanjang jalan tersebut.
“Masing-masing pasangan itu terjaring di lokasi yang berbeda. Akan tetapi masih disepanjang jalan lingkar tersebut,” ucapnya.
Agung menuturkan, dari keterangan masyarakat, lokasi tersebut memang kerap dijadikan tempat untuk berbuat asusila oleh pasangan muda-mudi pada malam hari. Sebab, tidak adanya penerangan dan jauh dari keramaian serta pantauan masyarakat
“Razia yang dilakukan di kawasan itu merupakan bagian dari razia rutin yang kita lakukan untuk menegakkan peraturan daerah serta meminimalisasi tindak asusila di daerah ini,” jelas dia.
Ia menambahkan, dua pasang muda mudi yang terjaring razia itupun diberi pembinaan dan dilakukan pemanggilan orang tuanya.
Setelah dibina dan membuat surat perjanjian untuk tidak mengulangi perbuatannya bersama orang tuanya, barulah mereka mereka dipulangkan.
“Kita akan terus melakukan razia rutin seperti ini agar memberikan efek jera, sehingga peraturan daerah dan tindak maksiat di daerah ini dapat diberantas,” tegasnya.
Halaman : 1 2