Bandasapuluah.com – Dua sekolah yang ada di Kecamatan Lengayang, Pesisir Selatan mendapatkan masing-masing satu unit kendaraan operasional jenis minibus.
Kendaraan operasional itu berasal dari dana pokok pikiran (pokir) anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat Zafri Deson melalui Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Barat.
Dua sekolah yang beruntung tersebut adalah SMA negeri 1 Lengayang dan SMA 2 Lengayang.
Zarfi Deson mengatakan, pemberian kendaraan operasional ini bertujuan agar dapat memudahkan segala urusan yang terkait dengan penggunaan mobil.
Untuk SMA negeri 1 Lengayang, kata Zarfi, berasal dari dana pokirnya pada tahun 2021.
“Karena ada beberapa kendala, sehingga tidak dapat terlaksana pada tahun lalu. Namun kini dapat terlaksana berbarengan dengan jatah kendaraan untuk SMAN 2 Lengayang,” jelas Zarfi Deson, Senin (29/8).
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Barat Barlius berharap, agar kendaraan ini digunakan dengan sebaiknya dan selalu dirawat.
Ia berharap, agar kendaraan yang diberikan ini digunakan untuk keperluan sekolah.
“Bukan untuk kepentingan pribadi, dan saya berharap agar kendaraan tersebut dirawat dengan sebaik baiknya,” harapnya.
Ia melanjutkan, untuk seluruh kepala sekolah agar selalu menjalin hubungan yang baik dengan anggota DPRD baik di tingkat kabupaten maupun provinsi.
“Karena melalui dana pokir merekalah, ini bisa terwujud,” tuturnya.
Sementara itu, Kepala SMAN 1 Lengayang Syamsuir mengucapkan berterima kasih kepada Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Barat dan Zarfi Deson yang telah memberikan kenndaraan operasional ini.
“Kami sangat senang dan sangat berterima kasih kepada bapak Zafri Deson, karena melalui dana pokok pikiran dari beliau akhirnya kami mendapat kendaraan operasional”, ucap Syamsuir
Ia menjelaskan, kendaraan ini nantinya akan digunakan untuk membawa anak murid yang sakit, guru yang sakit, ataupun membawa anak murid mengikuti lomba baik ditingkat kabupaten maupun ditingkat Provinsi.