Bandasapuluah.com – Polisi Sektor (Polsek) IV Jurai melalui unit reserse dan kriminal (Reskrim) berhasil mengamankan seorang terduga pelaku judi online jenis togel, Jumat (26/8) sekira pukul 00.30 WIB.
Pelaku yang diketahui berinisial SDM (28) itu diamankan oleh polisi saat sedang bertransaksi di sebuah mesin ATM di daerah tersebut.
Kepala Polsek IV Jurai AKP Hardi Yusmar mengatakan, pelaku yang diamankan oleh pihaknya itu merupakan warga Kampung Koto Salido, Nagari Salido, Kecamatan IV Jurai. Pelaku, sebut Hardi, sehari-hari berprofesi sebagai guru dengan status honorer.
Hardi Yusmar menerangkan, dari informasi yang di dapati dari masyarakat, pelaku diketahui sudah sering menjalankan aksinya.
“Pelaku kita amankan saat sedang transaksi di sebuah mesin ATM dengan mempergunakan gawai dan mentransfer uang pembelian angka togel ke situs online,” jelas Hardi.
Dari keterangan pelaku, sebutnya, pelaku membeli nomor togel dan dikirimkan melalui situs online “CONGTOGEL”
Sistim mainnya adalah dengan memakai akun Cong Togel Bola 24 dengan mengisi deposit terlebih dahulu. Deposit yang terisi di akun itu kemudian stor ke ATM.
Permainannya adalah pemain memasang salah satu angka dari 1 hingga 24. Selain itu juga bisa memilih warna.
Kemudian bandar memutar bola. Sementara kalau permainan angka, yang keluar angka pilihan pemain, maka pemain menang.
Hadiah bagi yang menang di kalikan dengan 24 dari jumlah taruhan. Misalnya pemain memasang sebesar Rp100 ribu maka dikalikan dengan 24, maka hadiahnya adalah Rp2,4 juta.
Dalam menangkap pelaku, polisi turut menyita beberapa barang bukti. Diantaranya uang tunai sebanyak Rp7500, satu unit ponsel dan satu unit ATM.
Selain itu, polisi juga turut menyita struk transaksi ATM, satu lembar KTP atas nama pelaku dan satu unit sepeda motor.
“Selanjutnya pelaku beserta barang bukti di gelandang ke SatReskrim Polres Pessel untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya.