Pelaku Judi Online di Bekuk Polsek IV Jurai Saat Transaksi di Mesin ATM

Jumat, 26 Agustus 2022 - 16:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Terduga pelaku judi online jenis togel yang diamankan Polsek IV Jurai, Jumat (26/8)

Terduga pelaku judi online jenis togel yang diamankan Polsek IV Jurai, Jumat (26/8)

Bandasapuluah.com – Polisi Sektor (Polsek) IV Jurai melalui unit reserse dan kriminal (Reskrim) berhasil mengamankan seorang terduga pelaku judi online jenis togel, Jumat (26/8) sekira pukul 00.30 WIB.

Pelaku yang diketahui berinisial SDM (28) itu diamankan oleh polisi saat sedang bertransaksi di sebuah mesin ATM di daerah tersebut.

Kepala Polsek IV Jurai AKP Hardi Yusmar mengatakan, pelaku yang diamankan oleh pihaknya itu merupakan warga Kampung Koto Salido, Nagari Salido, Kecamatan IV Jurai. Pelaku, sebut Hardi, sehari-hari berprofesi sebagai guru dengan status honorer.

Hardi Yusmar menerangkan, dari informasi yang di dapati dari masyarakat, pelaku diketahui sudah sering menjalankan aksinya.

Baca Juga :  Narkoba Semakin Marak di Pesisir Selatan, Generasi Muda dalam Bahaya

“Pelaku kita amankan saat sedang transaksi di sebuah mesin ATM dengan mempergunakan gawai dan mentransfer uang pembelian angka togel ke situs online,” jelas Hardi.

Dari keterangan pelaku, sebutnya, pelaku membeli nomor togel dan dikirimkan melalui situs online “CONGTOGEL”

Sistim mainnya adalah dengan memakai akun Cong Togel Bola 24 dengan mengisi deposit terlebih dahulu. Deposit yang terisi di akun itu kemudian stor ke ATM.

Permainannya adalah pemain memasang salah satu angka dari 1 hingga 24. Selain itu juga bisa memilih warna.

Kemudian bandar memutar bola. Sementara kalau permainan angka, yang keluar angka pilihan pemain, maka pemain menang.

Baca Juga :  Pelaku Judi Online Tertangkap Tangan oleh Polisi di Tapan Pessel

Hadiah bagi yang menang di kalikan dengan 24 dari jumlah taruhan. Misalnya pemain memasang sebesar Rp100 ribu maka dikalikan dengan 24, maka hadiahnya adalah Rp2,4 juta.

Dalam menangkap pelaku, polisi turut menyita beberapa barang bukti. Diantaranya uang tunai sebanyak Rp7500, satu unit ponsel dan satu unit ATM.

Selain itu, polisi juga turut menyita struk transaksi ATM, satu lembar KTP atas nama pelaku dan satu unit sepeda motor.

“Selanjutnya pelaku beserta barang bukti di gelandang ke SatReskrim Polres Pessel untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya.

Follow WhatsApp Channel Bandasapuluah.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sepasang Muda-mudi Diciduk Satpol PP Pessel Saat Pacaran di Tempat Gelap dan Sepi
Usai Dilantik, IPTI Pessel Siapkan Program 100 Hari Kerja hingga Tingkat Nagari
Bangun Sinergisitas Penanganan Pelanggaran, Bawaslu Pessel Gelar Pertemuan dengan Panwascam dan Stake Holders
TMMD Ke -115, Kodim 0311/Pessel Ditutup, Sasaran Fisik dan Non Fisik Tetap di Jaga dan Dirawat
Waduh, Katanya Puskesmas Termegah di Pessel, Tiang Bendera Puskesmas Kayu Gadang Hanya dari Bambu
Satgas TMMD Gelar Sosialisasi Bahaya Laten Komunis dan Bahaya Terorisme
Bertempat di Takicok Cafe, ESI Pessel Matangkan Persiapan Rudi Hariyansyah Cup
Totalitas Bantu Orang Tua Asuh, dari Memasak hingga Setrika Baju Dilakukan Anggota Satgas TMMD Pessel Ini

Berita Terkait

Rabu, 30 November 2022 - 17:51 WIB

Sepasang Muda-mudi Diciduk Satpol PP Pessel Saat Pacaran di Tempat Gelap dan Sepi

Kamis, 17 November 2022 - 17:58 WIB

Usai Dilantik, IPTI Pessel Siapkan Program 100 Hari Kerja hingga Tingkat Nagari

Kamis, 10 November 2022 - 11:28 WIB

Bangun Sinergisitas Penanganan Pelanggaran, Bawaslu Pessel Gelar Pertemuan dengan Panwascam dan Stake Holders

Rabu, 9 November 2022 - 16:53 WIB

TMMD Ke -115, Kodim 0311/Pessel Ditutup, Sasaran Fisik dan Non Fisik Tetap di Jaga dan Dirawat

Rabu, 9 November 2022 - 10:55 WIB

Waduh, Katanya Puskesmas Termegah di Pessel, Tiang Bendera Puskesmas Kayu Gadang Hanya dari Bambu

Berita Terbaru

Hitung Cepat Pilkada Pesisir Selatan 2024

Politik

Hitung Cepat Pilkada Pessel 2024

Rabu, 27 Nov 2024 - 15:19 WIB

Unit Reskrim Polsek Bayang berhasil menangkap dua pria yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika golongan I jenis sabu di Jalan Baru, Kampung Pasar Baru, Nagari Pasar Baru, Kecamatan Bayang, Kabupaten Pesisir Selatan.

Kriminal

Menjelang Ramadan, 2 Pria di Bayang Ditangkap karena Sabu

Sabtu, 1 Mar 2025 - 19:59 WIB