PPATK Ungkap 1.000 Anggota Legislatif Terlibat Judi Online, Transaksi Capai Ratusan Miliar

Senin, 1 Juli 2024 - 16:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDASAPULUAH.COM – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkapkan temuan mengejutkan terkait praktik judi online yang melibatkan lebih dari 1.000 anggota legislatif di tingkat pusat dan daerah.

Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, menjelaskan bahwa anggota DPR RI, DPRD, dan pegawai Sekretariat Kesekjenan terlibat dalam lebih dari 63 ribu transaksi judi online.

“Ya, kita menemukan itu lebih dari 1.000 orang (anggota legislatif pusat dan daerah main judi online),” ujar Ivan dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR RI di Senayan, Jakarta, Rabu (26/6).

Ivan mengungkapkan bahwa pihaknya siap berkirim surat kepada Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) jika diminta untuk membeberkan data-data terkait temuan tersebut.

Baca Juga :  Pelaku Judi Online Tertangkap Tangan oleh Polisi di Tapan Pessel

Menurut Ivan, total nilai transaksi yang dilakukan oleh anggota legislatif ini mencapai hampir Rp 25 miliar per individu, dengan rentang transaksi dari ratusan juta hingga miliaran rupiah.

“Jadi ada lebih dari 1.000 orang anggota DPR, DPRD, dan sekretariat kesekjenan, lalu transaksi yang kami potret itu lebih dari 63 ribu transaksi yang dilakukan oleh mereka-mereka itu,” jelas Ivan.

“Dan angka rupiahnya bisa saya sampaikan? Angka rupiahnya hampir Rp 25 miliar di masing-masing. Ya, transaksi di antara mereka dari ratusan (juta) sampai miliaran, sampai satu orang sekian miliar,” tambahnya.

Ivan menekankan bahwa angka tersebut merupakan angka agregat yang dihitung dari transaksi atas deposito yang dilakukan oleh para pemain judi online.

Baca Juga :  Kakek Berusia 67 Tahun Dibekuk Polres Padang Panjang karena Judi Online

Dia juga mengungkapkan bahwa perputaran dana dari kegiatan judi online ini diperkirakan mencapai ratusan miliar rupiah.

“Enggak, itu agregat secara keseluruhan, deposit, deposit. Jadi kalau dilihat dari perputarannya sampai ratusan miliar juga,” tambah Ivan.

Temuan ini tentunya menjadi sorotan publik dan mengundang reaksi keras dari berbagai kalangan.

Langkah PPATK untuk mengungkap praktik ini diharapkan dapat memberikan efek jera dan meningkatkan integritas para anggota legislatif dalam menjalankan tugasnya.

Mahkamah Kehormatan Dewan pun diharapkan segera menindaklanjuti laporan ini guna menjaga marwah dan kredibilitas lembaga legislatif di mata masyarakat.

Follow WhatsApp Channel Bandasapuluah.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPRD Tetapkan Hendrajoni dan Risnaldi Ibrahim sebagai Bupati dan Wabup Pesisir Selatan
Senam Rutin dan Penanaman Pohon, Lisda Hendrajoni: Langkah Nyata UNP Menuju Kampus Hijau
Hendrajoni: Media Adalah Mitra Strategis untuk Pembangunan
Dekatkan Pelayanan, Bank Nagari Cabang Pembantu Tarusan Diresmikan
Bank Nagari Painan Salurkan KUR 74,6 Miliar selama 2024, Helfiyanrika: Sektor Produktif jadi Fokus Utama
Apresiasi Lomba Baju Kuruang dan Tingkuluak Kreasi di Painan, Lisda: Wujud Cinta Budaya Minangkabau
Baleg DPR RI Kunker ke Sumbar, Lisda Hendrajoni Serukan Pentingnya Komunikasi Daerah dan Pusat
Melampaui Target! Kantor Imigrasi Padang Raih Capaian PNBP 285% pada Tahun 2024

Berita Terkait

Senin, 13 Januari 2025 - 18:14 WIB

DPRD Tetapkan Hendrajoni dan Risnaldi Ibrahim sebagai Bupati dan Wabup Pesisir Selatan

Minggu, 12 Januari 2025 - 01:27 WIB

Senam Rutin dan Penanaman Pohon, Lisda Hendrajoni: Langkah Nyata UNP Menuju Kampus Hijau

Kamis, 9 Januari 2025 - 17:18 WIB

Hendrajoni: Media Adalah Mitra Strategis untuk Pembangunan

Senin, 23 Desember 2024 - 16:29 WIB

Bank Nagari Painan Salurkan KUR 74,6 Miliar selama 2024, Helfiyanrika: Sektor Produktif jadi Fokus Utama

Senin, 23 Desember 2024 - 16:10 WIB

Apresiasi Lomba Baju Kuruang dan Tingkuluak Kreasi di Painan, Lisda: Wujud Cinta Budaya Minangkabau

Berita Terbaru

Hitung Cepat Pilkada Pesisir Selatan 2024

Politik

Hitung Cepat Pilkada Pessel 2024

Rabu, 27 Nov 2024 - 15:19 WIB