Bandasapuluah.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pesisir Selatan, Sumatera Barat melakukan razia ke tempat hiburan malam yang berada di daerah tersebut, Rabu (24/8).
Dari razia yang dilakukan itu, Satpol PP Pessel berhasil mengamankan beberapa pemandu karaoke dan puluhan liter minuman beralkohol.
Kabid Trantibum Dongki Agung Pribumi mengatakan, razia kali ini digelar di tempat hiburan malam yang berada di dua kecamatan di daerah tersebut.
“Kegiatan razia di 2 lokasi, masing-masing di Kecamatan BAB Tapan dan Pancung Soal,” terang Agung.
Di Kecamatan BAB Tapan, terang Agung, pihaknya melakukan razia di dampingi dengan jajaran Polsek Tapan.
Hasilnya, ditemukan jerigen berkapasitas 30 liter dan satu kaleng cat besar berisi tuak serta beberapa botol minuman beralkohol.
“Mulanya kami tidak menemukan aktivitas di lokasi tersebut. Namun setelah dilakukan pemeriksaan di tempat karaoke dan di rumah pemiliknya yang berada dibelakang tempat karaoke, barulah barang itu berhasil ditemukan,” jelas Agung.
Kemudian, pihaknya melakukan razia tempat hiburan malam di Kecamatan Pancung Soal. Disana, Satpol PP berhasil menjaring tiga orang pemandu karaoke.
Klik untuk melanjutkan membaca halaman selanjutnya…
Halaman : 1 2 Selanjutnya