Bandasapuluah.com – Polisi Sektor (Polsek) Sutera melalui unit reserse dan kriminal (Reskrim) berhasil mengamankan terduga pelaku judi online togel, P (47), Senin (15/8).
Kapolres Pesisir Selatan AKBP Novianto Taryono melalui Kapolsek Sutera Iptu Riki Yovrizal mengatakan, terduga pelaku diamankan aparat di Kampung Pasir Nan Panjang, Nagari Aur Duri Surantih, Kecamatan Sutera.
“P kita amankan pada pukul 22.00 WIB. Ia tertangkap tangan oleh aparat di sebuah kedai di Aur Duri Surantih. Pelaku merupakan warga Kampung Rawang,” jelas Kapolsek.
Ia melanjutkan, P menjual togel dengan cara menuliskan angka-angka pasangan togel dari orang atau pembeli.
Kemudian, angka itu dituliskan ke selember kertas untuk di rekap. Selanjutnya, dengan menggunakan gawai, angka itu dipasang atau dipesan ke situs judi jenis “INDO LOTTERY 88”.
Dalam kasus ini, polisi turut menyita sejumlah barang bukti. Antara lain, satu unit handphone android, uang tunai sebanyak Rp763 ribu dalam berbagai pecahan.
Selain itu, polisi juga menyita satu unit ATM pelaku, satu buah pena serta selembar kertas angka rekapan.
“Sekarang pelaku beserta barang bukti di gelandang ke Unit Reskrim Polsek Sutera untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut,” ujar Riki.