Bandasapuluah.com – Dua pelajar yang beda sekolah di Pesisir Selatan, Sumatera Barat ini terjaring razia Satpol PP setempat karena bolos sekolah demi ketemuan dengan pacar.
Kedua pelajar itu terjaring razia rutin yang digelar Satuan Tugas Ketentraman dan Ketertiban Umum (Satgas Trantibum) Satpol PP Pessel, Jumat (12/8) sekitar pukul 10.00 WIB.
Kepala Bidang Trantibum Dongki Agung Pribumi mengatakan, sepasang pelajar itu diamankan petugas di Jalan Lingkar Painan-Salido, Kecamatan IV Jurai.
“Hari ini telah terjaring 2 orang pelajar yang bolos sekolah pada jam belajar,” terang Agung kepada bandasapuluah.com.
Agung menerangkan keduanya berasal dari dua sekolah yang berbeda. Pelajar laki-laki berasal dari salah satu SMA di Kecamatan Koto XI Tarusan. Sementara pelajar perempuan berasal dari salah satu SMA di Kecamatan IV Jurai.
“Pelajar laki-laki menjemput pelajar perempuan di pintu gerbang sekolah saat jam sekolah,” kata Agung.
Agung menjelaskan, dalam Perda nomor 1 tahun 2016 tentang Ketenteraman dan Ketertiban Umum pasal 23 pelajar dilarang berada di tempat umum dan tempat lain di luar pekarangan sekolah selama jam belajar.
“Bagi pelajar yang ada kegiatan pada jam belajar di luar sekolah harus mendapat surat izin dari sekolahnya,” jelasnya.
Klik untuk melanjutkan membaca halaman selanjutnya..
Halaman : 1 2 Selanjutnya