Mawardi menjelaskan, Jamalus sekarang menjabat sebagai staf di Sekretariat Daerah Pessel.
Penempatan Jamalus itu tertuang dalam Keputusan Bupat Pesisir Selatan nomor: 822.27/20/BKPSDM-2022.
“Hal itu tertuang dalam keputusan bupati tentang pembebasan Jamalus dari jabatan administrator di lingkungan pemerintah kabupaten Pesisir Selatan,” jelas Mawardi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Surat itu diteken bupati pada 20 Januari 2022 lalu. Hingga saat ini, kata Mawardi, tidak ada perubahan posisi Jamalus.
“Tidak ada perubahan sampai saat ini,” pungkasnya.