Menurutnya, tidak wajar bila ada laki-laki dan perempuan duduk bersama hingga larut malam. Hal ini, kata Agung, dapat menimbulkan fitnah.
“Rasanya tidak wajar remaja perempuan masih keluyuran hingga larut malam bersama laki-laki nongkrong di taman. Ini bisa menimbulkan fitnah,” jelas Agung
Ia menambahkan, keempat remaja itupun dibawa ke Kantor Satpol PP untuk dilakukan pemeriksaan dan pembinaan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Setelah dilakukan pemeriksaan, pembinaan dan menandatangani surat perjanjian diatas materai Rp10 ribu untuk tidak mengulangi lagi. Barulah mereka dipulangkan,” pungkasnya.
Halaman : 1 2