Bandasapuluah.com -Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pesisir Selatan mengamankan dua orang remaja perempuan di Pasar Sago, Kecamatan IV Jurai, Jumat (5/8) malam.
Kepala Satpol PP dan Damkar Pessel Dailipal melalui Kabid Trantibum Dongki Agung Pribumi menyampaikan kejadian itu berawal dari laporan masyarakat.
Dari informasi masyarakat, ujar Agung, sering muda-mudi yang nongkrong dan keluyuran sampai larut malam di daerah tersebut.
Ia melanjutkan, perbuatan muda-mudi itu ada indikasi untuk berbuat asusila. Mengingat, tidak adanya lampu penerangan di pasar tersebut.
“Hal ini sangat meresahkan masyarakat dan perlu ditangani secara cepat,” ucap Agung kepada media, Senin (8/8).
Setelah mengamankan kedua remaja perempuan itu, mereka pun di bawa ke Kantor Satpol PP untuk diperiksa dan diproses sesuai ketentuan.
“Setelah dilakukan pendalam ternyata keduanya melakukan perbuatan yang tidak benar,” sebutnya
Klik untuk melanjutkan membaca halaman selanjutnya…
Halaman : 1 2 Selanjutnya