Bandasapuluah.com – Jajaran Polsek Lengayang mengamankan 16 orang di Simpang Padang Rubia, Kampung Pasar Gompong, Nagari Kambang Barat. Mereka diamankan atas dugaan pencurian.
Kepala Polsek Lengayang Iptu Gusmanto mengatakan, 16 orang tersebut terlebih dahulu diamankan oleh masyarakat setempat.
Mereka diamankan oleh massa sekira pukul 17.45 WIB. Mendapat laporan terkait peristiwa tersebut, sejumlah personil Polsek Lengayang mendatangi lokasi.
Polisi tidak butuh waktu lama untuk sampai di lokasi kejadian. Sekitar pukul 18.00 WIB, polisi sudah ada di tempat kejadian.
“Terkait pencurian baru diduga. Hanya masyarakat merasa resah terlalu banyak yang berkeliaran meminta sumbangan berkedok panti asuhan,” kata Gusmanto kepada bandasapuluah, Sabtu (5/11) dinihari.
Mantan Kapolsek BAB Tapan itu menjelaskan, sekelompok orang tersebut berasal dari Provinsi Bengkulu. Mereka ke Lengayang, katanya, meminta sumbangan untuk panti asuhan di Bengkulu.
“Mereka memiliki surat tugas dari panti tersebut. Hasil yang didapat dari sumbangan nantinya akan dibagi dua dengan panti,” tuturnya.
Kronologi Pencurian dan Jumlah Kerugian
Klik berikutnya untuk melanjutkan membawa halaman selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya