Bandasapuluah.com – Sejak Januari hingga Oktober 2022, kasus penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Pesisir Selatan meningkat sebesar 30 persen dari tahun sebelumnya.
Hal ini diketahui dari data resmi yang terbitkan oleh Polres Pessel saat konferensi pers terkait penyalahgunaan narkoba di daerah tersebut beberapa waktu lalu.
Dari data tersebut, diketahui penyalahgunaan narkoba pada 2022 ini telah mencapai 60 kasus. Angka itu bertambah 14 kasus dari 46 kasus di tahun sebelumnya.
Sebagai informasi, selama 2021, Polres Pessel berhasil mengungkap penyalahgunaan narkoba sebanyak 46 kasus. Sementara pada 2020, kasus penyalahgunaan narkoba diangka 45 kasus.
Dengan begitu, terjadi peningkatan kasus penyalahgunaan yang cukup pesat di Pessel selama 2022 ini.
Selama 2021, kasus penyalahgunaan narkoba hanya meningkat sebanyak 1 kasus atau 2,2 persen . Sementara, tahun ini telah mencapai 30,4 persen.
Angka ini masih berpotensi bertambah. Mengingat, belum berakhirnya tahun 2022.
Dari 60 kasus tersebut, Polres Pessel telah menetapkan 79 tersangka. Dimana, 74 orang berjenis kelamin pria. Sementara sisanya adalah perempuan.