Kecamatan yang beribukota Surantih itu terdapat 10 kasus penyalahgunaan narkoba.
Rinciannya, sembilan kasus ditangani Satresnarkoba dan sisanya oleh Polsek Sutera.
Posisi ketiga berada di wilayah hukum Polsek Pancung Soal yang menaungi dua kecamatan yaitu Pancung Soal dan Airpura.
Di daerag tersebut, polisi berhasil mengungkap sebanyak sembilan kasus. Delapan kasus ditangani Satresnarkoba dan satu oleh Polsek Pancung Soal.
Bertengger di urutan keempat adalah Kecamatan Lengayang.
Di Lengayang terdapat tujuh kasus penyalahgunaan narkoba. Dimana ketujuhnya ditangani oleh Satresnarkoba.
Klik untuk melanjutkan membaca halaman selanjutnya…
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya