Ditambahkan Novermal, untuk menyelesaikan persoalan harga TBS kebun swadaya tersebut, sebenarnya Gubernur Sumbar sudah mengeluarkan Pergub Nomor 28 Tahun 2020.
“Pasal 12 ayat (9) Pergub ini mengamanatkan supaya Bupati setempat membentuk tim penetapan harga TBS kebun swadaya dengan dasar perhitungan dan kesepakatan pekebun swadaya dengan pengusaha pabrik kelapa sawit,” ujarnya.
“Dihitung dulu berapa rendemennya, dan kemudian baru disepakati berapa harga yang pantas,” tegasnya.
Supaya kelembagaannya cepat terbentuk, sambung Novermal, untuk sementara, ia mengusulkan agar dikukuhkan pedagang pengumpul sebagai ketua kelompok.
Sementara pemilik kebun menjadi anggotanya. Dan kemudian dudukan dengan pengusaha PKS guna menyepakati harga yang proporsional.
“Karena Pergub tersebut belum juga dilaksanakan, makanya kita dorong dengan pembentukan Pansus,” tegas Novermal.
Ia menyebut, rekomendasi pansus jadi keputusan DPRD, dan itu wajib dilaksanakan oleh bupati. Kalau tidak dilaksanakan, DPRD punya Hak interpelasi untuk mempertanyakannya.
“Tapi, saya yakin bupati pasti akan membela hak masyarakatnya. Dan pasti juga tidak akan merugikan pengusaha yang berinvestasi di daerahnya,” tegasnya.
Klik berikutnya untuk melanjutkan membaca halaman selanjutnya…
Disamping persoalan harga TBS kebun swadaya, lanjut Novermal, pihaknya juga akan mendorong bupati supaya segera menambah PKS di daerahnya.
Di Pessel ada 76,2 ribu hektar kebun kelapa sawit, dan 41,3 ribu hektar adalah kebun rakyat atau kebun swadaya. Sementara PKS baru ada 5 unit, dan 2 unit milik Incasi Raya Grup tidak lagi membeli TBS kebun swadaya.
“Untuk itu, bupati harus tegas mencabut izin PKS yang sudah diberikan, tapi tidak segera menyelesaikan pembangunan pabriknya. Serta memberi izin baru kepada investor yang betul-betul serius ingin membangun PKS dan mau bermitra dengan pekebun swadaya,” tegasnya.
“Insya Allah pembentukan Pansus ini akan didukung oleh semua anggota DPRD. Karena, ini menyangkut nasib puluhan ribu keluarga yang bergantung hidup pada kebun kelapa sawit swadaya,” pungkasnya.
Halaman : 1 2