Disaat itu, terdapat tiga orang yang sedang berada didalam rumah tersebut.
Selanjutnya dengan disaksikan Wali Nagari dan masyarakat, polisi pun melakukan penggeledahan di rumah tersebut.
Hasilnya, ditemukan narkotika golongan I jenis shabu. Polisi menemukan tiga paket sabu dengan berbagai ukuran.
Rinciannya adalah satu paket sedang dan dua paket kecil narkotika jenis sabu. Selain itu juga ditemukan satu unit timbangan yang berada di dalam kamar.
“Semua barang haram itu diakui oleh para pelaku sebagai miliknya dan dalam penguasaannya,” tuturnya.
Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa dan diamankan ke Mapolres Pesisir Selatan untuk pengusutan lebih lanjut.
Halaman : 1 2