Sumbar  

RA Ditangkap Polres Pessel, Polisi Temukan Satu Paket Sabu yang Disimpan di Celana Dalam

E-Book

Bandasapuluah.com – Seorang pria berusia 30 tahun dengan inisial RA ditangkap oleh Tim Opsnal Sapu Jagat Satresnarkoba Polres Pessel.

Ia ditangkap oleh polisi karena diduga sebagai penyalahguna narkoba jenis sabu. Saat melakukan penggeledahan terhadap pelaku, polisi menemukan satu paket narkoba jenis sabu di celana dalamnya.

Peristiwa penangkapan itu dibenarkan oleh Komandan Tim Opsnal Sapu Jagat Satresnarkoba Polres Pessel Aiptu Imbra.

Imbra mengatakan, pihaknya menangkap RA di rumahnya sendiri di Kampung Tanah Bajak, Nagari Damar Lapan Batang, Kecamatan Airpura sekitar pukul 10.30 WIB.

Kronologi Penangkapan RA

Penangkapan RA, kata Imbra, berawal dari laporan masyarakat yang sering melihat RA melakukan transaksi narkoba di daerah tersebut.

Laporan masyarakat itu pun dilakukan pendalaman, pengamatan, penyelidikan hingga penangkapan.

Klik berikutnya untuk melanjutkan membaca halaman selanjutnya…

  • Dapatkan berita dan artikel terbaru bandasapuluah.com di Google News
  • Gabung di Grup Facebook Kaba Bandasapuluah untuk mendapatkan informasi berita terbaru dan terlengkap hari ini.
  • Update terus berita terbaru dan terlengkap hari ini dengan menyukai Halaman-halaman Facebook bandasapuluah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *