Bandasapuluah.com – Seorang anak perempuan dibawah umur berinisial RA (12) mengalami tindak kekerasan dalam perjalanan ke sekolah, Senin (17/10) sekitar pukul 06.30 WIB.
RA diketahui masih berstatus sebagai pelajar di salah satu sekolah dasar (SD) di Kecamatan Batangkapas.
Ia diduga mengalami tindak kekerasan oleh seorang nelayan berinisial AS (22). AS diduga hendak menyetubuhi gadis kecil itu.
Kepala Polsek Batangkapas Iptu Elhan menuturkan, peristiwa itu berawal ketika AS hendak pergi mem-bagan (melaut). Di jalan yang sepi, AS melihat RA berjalan sendirian pergi sekolah.
“Pelaku sendiri berdomisili di Kampung Aur, Nagari IV Koto Hilie, Kecamatan Batang Kapas,” tutur Elhan.
Elhan melanjutkan, pelaku pun memanggil korban. Selanjutnya, pelaku menyekap korban dan meraba–rabanya.
Klik berikutnya untuk melanjutkan membaca halaman selanjutnya…
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya