Bandadapuluah.com – Satuan Tugas Ketentraman dan Ketertiban Umum (Satgas Trantibum) Satpol PP Pesisir Selatan menggelar razia ke sejumlah tempat hiburan malam di Kecamatan Pancung Soal, Selasa (11/10).
Kabid Trantibum Dongki Agung Pribumi mengatakan, razia itu dilakukan terkait masih beroperasinya empat tempat hiburan malam yang sebelumnya melanggar aturan di wilayah tersebut.
Ia mengatakan, sebelum meninjau lokasi, Satgas Trantibum terlebih dahulu berkoordinasi dengan pemerintahan nagari dan tokoh masyarakat setempat.
“Kita bertemu langsung dengan wali nagari, ketua Bamus, dan beberapa orang tokoh masyarakat setempat,” terang Agung.
Dalam kesempatan itu, Agung mengajak pemerintah nagari dan masyarakat untuk bersama-sama memberantas segala bentuk tindakan yang mengarah kepada maksiat.
“Kita akan terus melakukan razia rutin agar memberikan efek jera. Sehingga peraturan daerah ditegakkan dan tindak maksiat di daerah ini dapat diberantas,” katanya.
Klik berikutnya untuk melanjutkan membaca halaman selanjutnya…
Halaman : 1 2 Selanjutnya