Polsek Sutera Ringkus 2 Terduga Pelaku Penyalahgunaan Narkoba

Selasa, 11 Oktober 2022 - 12:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dua terduga pelaku penyalahgunaan narkoba yang ditangkap oleh Unit Reskrim Polsek Sutera di sebuah rumah di Kampung Sungai Sirah, Nagari Surantih.

Dua terduga pelaku penyalahgunaan narkoba yang ditangkap oleh Unit Reskrim Polsek Sutera di sebuah rumah di Kampung Sungai Sirah, Nagari Surantih.

Barang Bukti dan Ancaman Hukuman yang Menanti

Lebih lanjut, Erianto mengatakan, pelaku akan diproses lebih dalam dan akan di jerat dengan pasal berlapis sesuai UU No 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

“Dengan ancaman hukuman dalam UU tersebut yaitu pidana penjara seumur hidup, atau paling singkat 5 tahun, paling lama 20 tahun dan hukuman mati,” terangnya.

Ia mengatakan, dengan jumlah dan alat atau prekursor narkoba yang ditemukan polisi dari tangan pelaku, katanya, pelaku bisa berpotensi sebagai pengedar dan pemakai.

“Namun demikian akan dilakukan pemeriksaan intensif dan profesional serta lebih mendalam,” ulasnya.

“Selanjutnya pelaku beserta barang bukti tersebut diamankan di Mapolsek Sutera guna pengembangan dan proses hukum selanjutnya,” ujarnya.

Lebih lanjut, Erianto menegaskan, pihaknya tidak memandang bulu dalam memberantas penyalahgunaan narkoba di Pesisir Selatan.

Ia mengatakan, hal itu sudah menjadi atensi Kapolres Pessel AKBP Novianto Taryono dalam mewujudkan “Pessel Zero Narkoba”.

Baca Juga :  Seorang Pria di Pessel Diringkus Polisi, 6 Paket Sabu dan Uang Jutaan Rupiah jadi Barang Bukti

Klik berikut untuk melanjutkan membaca halaman selanjutnya….

Follow WhatsApp Channel Bandasapuluah.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sepasang Muda-mudi Diciduk Satpol PP Pessel Saat Pacaran di Tempat Gelap dan Sepi
Usai Dilantik, IPTI Pessel Siapkan Program 100 Hari Kerja hingga Tingkat Nagari
Bangun Sinergisitas Penanganan Pelanggaran, Bawaslu Pessel Gelar Pertemuan dengan Panwascam dan Stake Holders
TMMD Ke -115, Kodim 0311/Pessel Ditutup, Sasaran Fisik dan Non Fisik Tetap di Jaga dan Dirawat
Waduh, Katanya Puskesmas Termegah di Pessel, Tiang Bendera Puskesmas Kayu Gadang Hanya dari Bambu
Satgas TMMD Gelar Sosialisasi Bahaya Laten Komunis dan Bahaya Terorisme
Bertempat di Takicok Cafe, ESI Pessel Matangkan Persiapan Rudi Hariyansyah Cup
Totalitas Bantu Orang Tua Asuh, dari Memasak hingga Setrika Baju Dilakukan Anggota Satgas TMMD Pessel Ini

Berita Terkait

Rabu, 30 November 2022 - 17:51 WIB

Sepasang Muda-mudi Diciduk Satpol PP Pessel Saat Pacaran di Tempat Gelap dan Sepi

Kamis, 17 November 2022 - 17:58 WIB

Usai Dilantik, IPTI Pessel Siapkan Program 100 Hari Kerja hingga Tingkat Nagari

Kamis, 10 November 2022 - 11:28 WIB

Bangun Sinergisitas Penanganan Pelanggaran, Bawaslu Pessel Gelar Pertemuan dengan Panwascam dan Stake Holders

Rabu, 9 November 2022 - 16:53 WIB

TMMD Ke -115, Kodim 0311/Pessel Ditutup, Sasaran Fisik dan Non Fisik Tetap di Jaga dan Dirawat

Rabu, 9 November 2022 - 10:55 WIB

Waduh, Katanya Puskesmas Termegah di Pessel, Tiang Bendera Puskesmas Kayu Gadang Hanya dari Bambu

Berita Terbaru