Kemudian, satu unit sepeda motor tanpa nomor polisi berwarna merah, serta berbagai macam alat prekursor narkotika, pirek, mancis dan jarum suntik.
Kronologi Penangkapan
Dikatakan Erianto, penangkapan terhadap kedua pelaku berawal dari informasi masyarakat bahwa sering terjadi transaksi dan menggunakan narkoba di daerah tersebut.
Laporan itupun ditindaklanjuti oleh kepolisian. Setelah melakukan penyelidikan panjang, Unit Reskrim Polsek Sutera pun melakukan pengintaian.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kita lantas melakukan penyelidikan panjang terkait informasi tersebut,” kata Imbra.
Erianto mengatakan, OB dan MM ditangkap oleh kepolisian di sebuah rumah tanpa perlawanan. Setelahnya, pihak kepolisian pun melakukan penggeledahan terhadap keduanya yang disaksikan oleh masyarakat.
Dalam penggeledahan bersama saksi-saksi, polisi menemukan berbagai barang bukti. “Semua barang haram itu diakui oleh pelaku sebagai miliknya,” kata Erianto.
Klik berikutnya untuk melanjutkan membaca halaman selanjutnya…
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya