Kapolres Pesisir Selatan AKBP Novianto Taryono melalaui Kepala Satreskrim Polres Pessel AKP Hendra Yose membenarkan penangkapan tersebut.
“Benar telah dilakukan penangkapan terhadap terduga pelaku pencurian beberapa handphone dan emas perhiasan di sebuah rumah di Kecamatan Tarusan sebagaimana yang telah dilaporkan korban pada 20 September,” terang Hendra.
Hendra menyampaikan, WKA melakukan tindak pidana pencurian tidak sendirian. Ia dibantu oleh beberapa rekannya untuk memuluskan aksinya.
Kata Hendra, satu orang rekan WKA saat ini tengah di proses hukum oleh Polres Padang Pariaman karena tersangkut perkara pencurian lainnya.
Ia menerangkan, dalam menjalankan aksinya, pelaku mencongkel jendela rumah korban dengan bercelana dalam saja. Hasil curian itu diketahui sudah ada yang telah mereka jual.
Usai ditangkap, polisi pun mendalami informasi dari pelaku. WKA pun mengaku juga melakukan perbuatan serupa di daerah lain di Pesisir Selatan.
Tidak Hanya Mencuri di Tarusan
Klik berikutnya untuk melanjutkan membaca halaman selanjutnya…
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya