Bandasapuluah.com – Salah satu Tokoh Lengayang memberikan tanggapan soal sikap Polres Pessel yang tidak memproses hukum terhadap warga negara asing (WNA) sekeluarga asal Iran yang diduga maling dengan modus hipnotis di Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat (Sumbar).
“Padahal mereka sudah jelas melakukan perbuatan melanggar hukum,” kata seorang tokoh Lengayang Martius kepada bandasapuluah, Jumat (23/9).
Seperti diketahui, kasus dugaan pencurian WNA sekeluarga asal Iran itu diselesaikan dengan restorative justice.
Polres Pessel menginisiasi musyawarah antar terduga pelaku dan para korban, sehingga kedua belah pihak sepakat menyelesaikan perkara pidana dengan damai.
Martius mengatakan, tindakan tersebut menunjukkan kepada publik bahwa kurangnya rasa nasionalisme aparat penegak hukum.
“Dengan ini kita bisa melihat kurangnya rasa nasionalisme penegak hukum di Pessel,” ucapnya.
Pria yang berprofesi sebagai notaris itu memperbandingkan sikap penegak hukum itu dengan penegak hukum di negara sahabat.
Kita ambil contoh Malaysia, kata Martius, apabila ada warga negara asing yang melakukan tindakan melawan hukum tetap di proses hukum.
Apalagi, sebutnya, apa yang dilakukan oleh WNA itu sudah nyata-nyata melanggar hukum.
“Pelaku ada, bukti ada, semuanya jelas. Peristiwa hukum sudah terjadi dan ini bukan delik aduan,” terangnya.
Klik untuk melanjutkan membaca halaman selanjutnya…
Halaman : 1 2 Selanjutnya