Bandasapuluah.com – Laporan harta kekayaan Kepala Kepolisian Sektor (Polsek) Lengayang, Pesisir Selatan tercatat minus. Tak tanggung-tanggung, minusnya hingga ratusan juta.
Hal itu diketahui, usai tim bandasapuluah melakukan pengecekan di situs resmi LHKPN KPK, Senin (19/9).
Polsek Lengayang saat ini sedang menjadi perhatian publik. Pasalnya, oknum polisi berpangkat Iptu yang bertugas di Polsek tersebut diduga melakukan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis solar.
LHKPN KPK adalah wadah bagi penyelenggara negara yang melaporkan kekayaannya secara berkala dan bisa di akses oleh publik. Hal ini sebagai wujud transparansi penyelenggara negara dan bertujuan untuk mencegah tindak pidana korupsi.
Seperti diketahui, Kepala Polsek Lengayang dijabat oleh Iptu Beny Hari Muryanto. Total kekayaan Beny yang dilaporkan ke KPK adalah minus Rp195,5 juta.
Dalam laporannya tertanggal 14 April 2022 dengan jenis laporan periodik tahun 2021, Beny tercatat memiliki sebuah tanah seluas 117 meter persegi di Kota Padang seharga Rp93 juta.
Beny juga tercatat memiliki sebuah kendaraan roda empat yaitu mobil Calya Keluarga senilai Rp80 juta.
Selain itu, ia juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp1,5 juta serta kas dan setara kas sebesar Rp12 juta.
Namun, Beny juga memiliki hutang sebesar Rp382 juta. Dengan begitu, total harta kekayaannya adalah minus Rp195,5 juta.
Meningkat Puluhan Juta Sejak Awal Menjabat Kapolsek Lengayang
Klik untuk melanjutkan membaca halaman selanjutnya….
Halaman : 1 2 Selanjutnya