Oknum Polisi Berpangkat Iptu di Pessel Diduga Selewengkan BBM Subsidi Untuk Kepentingan Proyek di Lengayang

Minggu, 18 September 2022 - 14:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangkapan Layar Video Dugaan Penimbunan BBM Bersubsidi oleh Oknum Polisi Berpangkat Iptu di Pessel

Tangkapan Layar Video Dugaan Penimbunan BBM Bersubsidi oleh Oknum Polisi Berpangkat Iptu di Pessel

Untuk konfirmasi lebih lanjut, media ini telah berupaya menghubungi yang bersangkutan. Namun, hingga berita ini diterbitkan oknum polisi tersebut tidak mengangkat telpon, dan WhatsApp pun tidak dibalas.

Polri Tindak Tegas Penyalahguna BBM Bersubsidi

Beberapa bulan terakhir, polisi telah menetapkan 19 orang sebagai tersangka terkait kasus penyelewengan bahan bakar minyak (BBM).

Tak tanggung-tanggung, penyidik menjerat mereka dengan pasal dan ancaman hukuman 6 tahun penjara dan denda Rp60 miliar.

ADVERTISEMENT

space kosong

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebelumnya, Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, untuk para penimbun BBM nantinya bakal dijerat dengan Pasal 40 angka 9 UU Nomor 11 tahun 2020 Tentang Cipta Kerja Perubahan atas Pasal 55 UU Nomor 22 tahun 2001 Tentang Minyak dan Gas Bumi.

Baca Juga :  Aduh, Seorang ASN di Lingkup Pemkab Pessel Diciduk Satresnarkoba Polres Pessel

“Dalam proses penyidikan tersebut, polisi menerapkan Pasal 40 angka 9 UU Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja Perubahan atas Pasal 55 UU Nomor 22 tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi. Dengan ancaman hukuman penjara paling lama enam tahun dan denda paling tinggi Rp60 miliar,” kata Dedi dalam keterangan resminya di Jakarta.

Menurutnya, tindakan tegas tersebut dilakukan oleh jajaran kepolisian untuk memitigasi atau mencegah terjadinya kelangkaan BBM di tengah-tengah masyarakat. Hal itu kata dia, juga untuk memberikan rasa tenang terhadap masyarakat akan ketersediaan BBM.

“Untuk menjaga ketersediaan BBM dan memitigasi penyimpangan yang mengakibatkan kelangkaan minyak yang dibutuhkan masyarakat,” sambungnya.

Baca Juga :  Kapolres Pessel Ajak Niniak Mamak Ayomi Anak Kemenakan dan Jaga Kamtibnas Jelang Pilkada

“Polri akan menindak tegas bagi siapa saja yang terbukti melakukan pelanggaran terkait penyalahgunaan, pendistribusian, penyimpanan dan pengangkutan BBM,” tuturnya.

Dedi menyebut, ke-19 tersangka itu ditangkap di 6 provinsi, yakni di wilayah hukum Polda Sumatera Barat, Polda Jambi, Polda Kalimantan Selatan, Polda Kalimantan Timur, Polda Bali dan Polda Gorontalo.

Penimbunan BBM Bersubsidi di Sumbar

Klik untuk melanjutkan membaca halaman selanjutnya…

Follow WhatsApp Channel Bandasapuluah.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sepasang Muda-mudi Diciduk Satpol PP Pessel Saat Pacaran di Tempat Gelap dan Sepi
Usai Dilantik, IPTI Pessel Siapkan Program 100 Hari Kerja hingga Tingkat Nagari
Bangun Sinergisitas Penanganan Pelanggaran, Bawaslu Pessel Gelar Pertemuan dengan Panwascam dan Stake Holders
TMMD Ke -115, Kodim 0311/Pessel Ditutup, Sasaran Fisik dan Non Fisik Tetap di Jaga dan Dirawat
Waduh, Katanya Puskesmas Termegah di Pessel, Tiang Bendera Puskesmas Kayu Gadang Hanya dari Bambu
Satgas TMMD Gelar Sosialisasi Bahaya Laten Komunis dan Bahaya Terorisme
Bertempat di Takicok Cafe, ESI Pessel Matangkan Persiapan Rudi Hariyansyah Cup
Totalitas Bantu Orang Tua Asuh, dari Memasak hingga Setrika Baju Dilakukan Anggota Satgas TMMD Pessel Ini

Berita Terkait

Rabu, 30 November 2022 - 17:51 WIB

Sepasang Muda-mudi Diciduk Satpol PP Pessel Saat Pacaran di Tempat Gelap dan Sepi

Kamis, 17 November 2022 - 17:58 WIB

Usai Dilantik, IPTI Pessel Siapkan Program 100 Hari Kerja hingga Tingkat Nagari

Kamis, 10 November 2022 - 11:28 WIB

Bangun Sinergisitas Penanganan Pelanggaran, Bawaslu Pessel Gelar Pertemuan dengan Panwascam dan Stake Holders

Rabu, 9 November 2022 - 16:53 WIB

TMMD Ke -115, Kodim 0311/Pessel Ditutup, Sasaran Fisik dan Non Fisik Tetap di Jaga dan Dirawat

Rabu, 9 November 2022 - 10:55 WIB

Waduh, Katanya Puskesmas Termegah di Pessel, Tiang Bendera Puskesmas Kayu Gadang Hanya dari Bambu

Berita Terbaru