Bandasapuluah.com – Oknum polisi berpangkat Iptu berinisial BHM yang bertugas di Polsek Lengayang, Resor Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat diduga terlibat penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis solar.
Dikutip dari Hantaran.co, hal itu terungkap dari keterangan salah seorang masyarakat saat dia mendatangi kantor Mapolsek setempat.
“Benar, ada penumpukan minyak solar sekitar 20 jeriken kapasitas 32 liter di rumah dinas Kapolsek Lengayang,” ujar sumber hantaran.co yang namanya tidak mau dituliskan, Minggu (18/9).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurutnya, minyak subsidi jenis solar tersebut diduga diperuntukkan untuk alat berat excavator yang sedang melaksanakan pekerjaan pemeliharaan berkala break water atau seewall dan bangunan pengaman pantai lainnya di Kambang, Kecamatan Lengayang.
“Ya, pekerjaan proyek tersebut sudah berjalan sekitar 3 atau 4 bulan ini. Diketahui oknum polisi ini mengambil minyak solar kepada Depi selaku penanggungjawab di SPBU Ujung Air, Kecamatan Sutera,” ucapnya lagi.
Menindaklanjuti temuan tersebut, Kapolres Pesisir Selatan, AKBP Novianto Taryono saat dikonfirmasi menjawab singkat pertanyaan wartawan melalui pesan WhatsApp pribadinya.
“Siap om. Silahkan. Semoga informasinya benar dan jadi bahan intropeksi untuk kami,” tulis Kapolres.
Klik untuk melanjutkan membaca halaman selanjutnya…
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya