Bandasapuluah.com – SMPN 1 Painan memberikan penjelasan terkait dua siswi di sekolah tersebut yang dibawa ke rumah sakit usai menjalani hukuman squat jump 50 kali.
Kepala SMPN 1 Painan Linda Astuti saat dihubungi membenarkan peristiwa tersebut. Ia mengakui, ada dua murid perempuan di sekolah yang dipimpinnya itu dibawa ke rumah sakit.
Perempuan yang biasa disapa Tuti itu menyampaikan, hukuman itu adalah kesepakatan antara guru yang bersangkutan dengan para peserta didik.
“Semuanya ini dilakukan berdasarkan kesepakatan kelas antara guru yang mengajar dengan siswa,” jelas Tuti.
Akan tetapi, kata Tuti, kesepakatan kelas itu dibuat tanpa diketahui oleh pihak sekolah.
“Kesepakatan itu dibuat di luar sepengatahuan pihak sekolah,” ujarnya.
Tuti menyebut, kejadian itu terjadi pada Rabu (7/9) sekitar pukul 11.30 WIB. Ia mengatakan, seorang guru yang mengampu mata pelajaran seni budaya memberikan hukuman kepada beberapa orang murid.
Hukuman itu, sambung Tuti, diberikan kepada beberapa murid yang tidak membawa buku gambar.
Akibat hukuman yang berat, dua murid harus dilarikan ke rumah sakit. Dua murid itu dibawa ke RSUD M Zein untuk mendapatkan perawatan di ruang IGD.
“Kita bertanggungjawab atas kejadian itu. Kita membawa keduanya ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan,” jelas Tuti.
Klik untuk melanjutkan membaca halaman selanjutnya…
Halaman : 1 2 Selanjutnya