Diduga Miliki 3 Paket Sabu, Seorang Warga Salido Terancam Hukuman Mati

Sabtu, 10 September 2022 - 12:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Diduga Miliki 3 Paket Sabu, Seorang Warga Salido Terancam Hukuman Mati

Diduga Miliki 3 Paket Sabu, Seorang Warga Salido Terancam Hukuman Mati

Barang Bukti dan Ancaman Hukuman yang Menanti

Saat penangkapan, petugas mendapati beberapa barang bukti. Antara lain; tiga paket kecil narkotika jenis sabu, tiga buah plastik bening dan satu unit sepeda motor berwarna putih.

Selain itu, polisi juga turut menyita satu unit ponsel berwarna hitam dan ponsel android berwarna hitam.

Imbra menjelaskan, saat ditangkap, pihaknya mulanya menemukan satu paket kecil sabu dari tangan pelaku.

ADVERTISEMENT

space kosong

SCROLL TO RESUME CONTENT

Curiga dengan gelagat pelaku, petugas pun menggeledah badan dan tempat lain di sekitar lokasi penangkapan.

“Disaksikan masyarakat, petugas berhasil menemukan satu paket kecil di dalam saku kecil depan sebelah kanan pelaku,” terangnya.

Baca Juga :  Gawat! Kalangan Pelajar Mendominasi Penyalahgunaan Narkoba di Pesisir Selatan

Tak puas sampai disitu, Tim Opsnal pun melakukan penggeledahan ke rumah pelaku di Kampung Luar, Salido.

Di sana, Tim berhasil kembali menemukan satu paket kecil sabu di dekat kardus tempat pembuangan sampah.

“Barang bukti itu diakui langsung oleh tersangka sebagai miliknya,” ucap Imbra.

Sementara itu, Kepala Satresnarkoba Polres Pessel AKP Hidup Mulia mengatakan, pelaku akan diproses lebih dalam dan akan di jerat dengan pasal berlapis sesuai UU No 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

“Dengan ancaman hukuman dalam UU tersebut yaitu pidana penjara seumur hidup, atau paling singkat 5 tahun, paling lama 20 tahun dan hukuman mati,” terangnya.

Ia mengatakan, dengan jumlah dan alat atau prekursor narkoba yang ditemukan polisi dari tangan pelaku, kata Hidup Mulia, pelaku bisa berpotensi sebagai pengedar dan pemakai.

Baca Juga :  Hanya Selang Sehari, Polisi Kembali Bekuk Penyalahguna Narkoba di Tarusan Pessel

“Namun demikian akan dilakukan pemeriksaan intensif dan profesional serta lebih mendalam,” ulasnya.

“Selanjutnya pelaku beserta barang bukti tersebut diamankan di Satnarkoba Polres Pessel guna pengembangan dan proses hukum selanjutnya,” pungkasnya.

Follow WhatsApp Channel Bandasapuluah.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sepasang Muda-mudi Diciduk Satpol PP Pessel Saat Pacaran di Tempat Gelap dan Sepi
Usai Dilantik, IPTI Pessel Siapkan Program 100 Hari Kerja hingga Tingkat Nagari
Bangun Sinergisitas Penanganan Pelanggaran, Bawaslu Pessel Gelar Pertemuan dengan Panwascam dan Stake Holders
TMMD Ke -115, Kodim 0311/Pessel Ditutup, Sasaran Fisik dan Non Fisik Tetap di Jaga dan Dirawat
Waduh, Katanya Puskesmas Termegah di Pessel, Tiang Bendera Puskesmas Kayu Gadang Hanya dari Bambu
Satgas TMMD Gelar Sosialisasi Bahaya Laten Komunis dan Bahaya Terorisme
Bertempat di Takicok Cafe, ESI Pessel Matangkan Persiapan Rudi Hariyansyah Cup
Totalitas Bantu Orang Tua Asuh, dari Memasak hingga Setrika Baju Dilakukan Anggota Satgas TMMD Pessel Ini

Berita Terkait

Rabu, 30 November 2022 - 17:51 WIB

Sepasang Muda-mudi Diciduk Satpol PP Pessel Saat Pacaran di Tempat Gelap dan Sepi

Kamis, 17 November 2022 - 17:58 WIB

Usai Dilantik, IPTI Pessel Siapkan Program 100 Hari Kerja hingga Tingkat Nagari

Kamis, 10 November 2022 - 11:28 WIB

Bangun Sinergisitas Penanganan Pelanggaran, Bawaslu Pessel Gelar Pertemuan dengan Panwascam dan Stake Holders

Rabu, 9 November 2022 - 16:53 WIB

TMMD Ke -115, Kodim 0311/Pessel Ditutup, Sasaran Fisik dan Non Fisik Tetap di Jaga dan Dirawat

Rabu, 9 November 2022 - 10:55 WIB

Waduh, Katanya Puskesmas Termegah di Pessel, Tiang Bendera Puskesmas Kayu Gadang Hanya dari Bambu

Berita Terbaru